Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 05 Mei 2026
home masjid detail berita

Kisah Perkawinan Nabi Palsu Musailimah dan Sajah: Maskawinnya Pembebasan Salat Malam dan Salat Subuh

miftah yusufpati Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00 WIB
Kisah Perkawinan Nabi Palsu Musailimah dan Sajah: Maskawinnya Pembebasan Salat Malam dan Salat Subuh
Peristiwa ini menjadi pelajaran mendasar mengenai pentingnya menjaga kemurnian ajaran agama dan tidak menjadikannya komoditas politik. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Setelah mengalami kekalahan dan pergeseran tujuan di Nibaj, Sajah melanjutkan perjalanannya menuju Yamamah. Berdasarkan catatan dalam buku Abu Bakr As-Siddiq, Yang Lembut Hati karya Muhammad Husain Haekal, setibanya di Yamamah, Sajah berhadapan langsung dengan Musailimah al-Kadzab.

Musailimah, yang merasa terancam dengan kehadiran pasukan Sajah, mengambil langkah diplomasi yang tak lazim dan penuh dengan intrik politik. Ia berusaha menghindari konfrontasi bersenjata dengan cara mengirimkan hadiah dan menyambut kedatangan Sajah.

Musailimah kemudian membacakan sebuah sajak yang sangat menyenangkan hati perempuan tersebut. Sajah pun membalasnya dengan sajak serupa. Setelah itu, mereka berdua berbincang-bincang dalam waktu yang sangat lama. Ternyata, Sajah sangat mengagumi Musailimah dan terkesima oleh tutur katanya yang serba manis. Rencana Musailimah mengenai kaumnya berhasil menarik perhatian Sajah, sehingga pada akhirnya ia mengakui keunggulan Musailimah.

Dalam analisis Muhammad Husain Haekal, pernikahan ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan pertunjukan politik tingkat tinggi di mana klaim kenabian dan legitimasi kesukuan dipertaruhkan. Musailimah melihat Sajah sebagai sekutu strategis yang dapat memberikan legitimasi tambahan bagi klaim kenabiannya di kalangan kabilah-kabilah utara. Sebaliknya, Sajah yang terdesak setelah kegagalannya di Nibaj memerlukan perlindungan dan dukungan dari kekuatan yang lebih mapan di wilayah Yamamah.

Puncak dari pertemuan tersebut adalah tawaran Musailimah agar kenabian mereka digabungkan, diikuti dengan ikatan perkawinan di antara keduanya. Menghadapi tawaran yang memadukan kepentingan politik dan klaim spiritual ini, Sajah tidak dapat menolak. Hatinya goyah dan lamaran tersebut pun diterima. Setelah peristiwa tersebut, Sajah pindah ke kemah Musailimah dan tinggal bersama selama tiga hari.

Ketika kembali kepada masyarakatnya sendiri, Sajah menyatakan bahwa ia melihat Musailimah berada di pihak yang benar, dan oleh karena itu ia telah menikah dengan laki-laki tersebut. Namun, pernikahan ini segera memicu masalah baru di kalangan pengikut Sajah. Kaumnya mengetahui bahwa perkawinan tersebut dilakukan tanpa adanya maskawin atau mahar. Hal ini dianggap sebagai aib dan merendahkan posisi Sajah sebagai pemimpin.

Mereka kemudian meminta Sajah untuk kembali kepada Musailimah guna menuntut maskawin yang layak. Setelah Sajah kembali menemui Musailimah, laki-laki tersebut menutup pintu bentengnya dan hanya mengutus orang untuk menanyakan maksud Sajah. Untuk menyenangkan hati Sajah dan menyelesaikan masalah tersebut, Musailimah mengeluarkan keputusan yang sangat kontroversial. Ia mencabut kewajiban dua macam salat bagi kaum Sajah, yakni salat malam dan salat subuh, sebagai maskawin.

Dalam kajian sejarah Islam, tindakan menghapuskan syariat demi kepentingan politik dan kesepakatan sesaat merupakan ciri khas dari gerakan murtad pada masa itu. Sejarawan seperti Imam At-Tabari dalam kitab Tarikh al-Umam wa al-Muluk menjelaskan bahwa klaim kenabian Musailimah dibangun di atas pragmatisme dan pemenuhan nafsu kekuasaan. Tindakan ini merupakan bentuk penyimpangan yang nyata dari ajaran tauhid.

Banu Hanifah, yang berada di bawah pengaruh Musailimah, juga mengalami dilema moral dan politik yang berat. Sebagai pengikut setia Musailimah, mereka harus menerima kenyataan bahwa ajaran agama yang mereka anut dapat diubah-ubah atau dikompromikan demi kepentingan pribadi pemimpin mereka. Penghapusan kewajiban salat sebagai maskawin menunjukkan sejauh mana penyimpangan tersebut telah terjadi. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bagaimana otoritas spiritual dapat direduksi menjadi instrumen politik yang sangat transaksional.

Hal ini sejalan dengan peringatan Allah dalam Al-Qur'an, Surah Al-Ma'idah ayat 44 yang mengecam mereka yang menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang murah dan menyimpang dari hukum yang telah ditetapkan:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Wa man lam yahkum bima anzala Allahu fa ulaika humu al-kafirun.

Artinya: Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.

Kesepakatan antara Musailimah dan Sajah tidak berhenti pada penghapusan salat tersebut. Terdapat juga ketentuan bahwa separuh dari hasil bumi Yamamah akan dibawa oleh Sajah, sementara separuh lagi akan dikirim kemudian sesuai dengan isi persetujuan. Setelah menerima hasil bumi tersebut, Sajah kembali ke Mesopotamia, tepatnya di wilayah Taglib.

Di Yamamah, beberapa orang yang ditinggalkan oleh Sajah hanya sekadar menunggu kedatangan pasukan Muslimin yang dikirim oleh Khalifah Abu Bakar As-Siddiq. Pasukan Islam di bawah pimpinan Khalid bin Walid akhirnya tiba, mengepung Yamamah, dan menghancurkan pasukan Musailimah dalam pertempuran berdarah. Musailimah sendiri tewas dalam pertempuran tersebut, mengakhiri klaim kenabian palsu dan persekutuannya yang rapuh.

Sementara itu, Sajah tetap berada di Taglib dan tidak terlibat langsung dalam pertempuran akhir tersebut. Bertahun-tahun kemudian, pada masa kekhalifahan Muawiyah bin Abi Sufyan, terjadi musim paceklik yang parah di wilayah tersebut. Muawiyah memindahkan Sajah ke wilayah Banu Tamim. Di tempat baru ini, Sajah menjalani sisa hidupnya sebagai seorang muslimah yang baik dan bertobat hingga akhir hayatnya.

Dalam perspektif sosiologi politik modern, seperti yang dianalisis oleh sosiolog Ali Rahnema dalam karyanya An Islamic Utopian: A Political Biography of Ali Shariati, peristiwa pernikahan politik antara Sajah dan Musailimah mencerminkan kerapuhan sistem otoritas di masa transisi. Ketika struktur kekuasaan sentral runtuh, berbagai faksi menggunakan instrumen keagamaan dan pernikahan sebagai alat tawar-menawar untuk mempertahankan hegemoni mereka.

Peristiwa ini menjadi pelajaran mendasar mengenai pentingnya menjaga kemurnian ajaran agama dan tidak menjadikannya komoditas politik. Khalifah Abu Bakar As-Siddiq bersikap tegas dalam menumpas gerakan ini demi menyelamatkan umat dari perpecahan yang lebih luas. Tindakan tegas tersebut berhasil menyatukan kembali Jazirah Arab di bawah panji Islam yang adil dan beradab.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 05 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)