BAZNAS Luncurkan BMMT, Majelis Taklim Didorong Jadi Penggerak Ekonomi
Tim langit 7
Senin, 04 Mei 2026 - 09:24 WIB
BAZNAS Luncurkan BMMT, Majelis Taklim Didorong Jadi Penggerak Ekonomi
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi meluncurkan program BAZNAS Microfinance Majelis Taklim (BMMT) bersama Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat di kantor BAZNAS RI, Jakarta. Program ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi umat melalui tangan-tangan kreatif perempuan di majelis taklim.
Turut hadir dalam peresmian ini Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si,Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si, Direktur Pendayagunaan dan Penyaluran UPZ dan CSR Eka Budhi Sulistyo, Wakil Ketua PP Muslimat NU Dr. Hj. Romlah Widayati, M.A., Koordinator Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Koperasi PP Muslimat NU Dily Nusron Wahid, Ketua Majelis Hukum Dan HAM PP ‘Aisyiyah - Henny Wijayanti, S.H., M.A., dan Ketua Bidang Ekonomi PP Fatayat NU Hj. Wafa Fatria Ummah, M.Si
Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si,menyampaikan peresmian ini bukan skedar seremoni administratif, melainkan manifestasi dari visi besar BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
"Alhamdulillah, hari ini BAZNAS resmi meluncurkan program strategis BAZNAS Microfinance Majelis Taklim. Ini merupakan ikhtiar baru untuk memberikan akses modal berbasis syariat guna menjauhkan umat dari praktik-praktik yang menjerat ekonomi mereka melalui pinjaman yang tidak sesuai dengan syariat,” ujar Zainut dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026).
Zainut menjelaskan, selama ini banyak masyarakat kecil yang kesulitan mengakses permodalan sehingga kerap terjerat pinjaman online maupun rentenir. Karena itu BAZNAS hadir menyediakan modal yang berkeadilan dan tanpa bunga.
“Melalui program ini, kami berharap Majelis Taklim tidak hanya sekadar menjadi tempat pertumbuhan nilai spiritual, tetapi juga berkembang menjadi kelompok dengan usaha kreatif dan produktif. Melalui sentuhan permodalan ini, kreativitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai manfaat zakat, dari yang sebelumnya bersifat konsumtif menjadi lebih produktif,” kata Zainut.
Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si, menjelaskan, program BMMT ini berkolaborasi dengan Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat NU. Menurut Imdadun, saat ini sudah terbentuk 32 unit BMMT yang tersebar di seluruh Indonesia.
Turut hadir dalam peresmian ini Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si,Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si, Direktur Pendayagunaan dan Penyaluran UPZ dan CSR Eka Budhi Sulistyo, Wakil Ketua PP Muslimat NU Dr. Hj. Romlah Widayati, M.A., Koordinator Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Koperasi PP Muslimat NU Dily Nusron Wahid, Ketua Majelis Hukum Dan HAM PP ‘Aisyiyah - Henny Wijayanti, S.H., M.A., dan Ketua Bidang Ekonomi PP Fatayat NU Hj. Wafa Fatria Ummah, M.Si
Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si,menyampaikan peresmian ini bukan skedar seremoni administratif, melainkan manifestasi dari visi besar BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
"Alhamdulillah, hari ini BAZNAS resmi meluncurkan program strategis BAZNAS Microfinance Majelis Taklim. Ini merupakan ikhtiar baru untuk memberikan akses modal berbasis syariat guna menjauhkan umat dari praktik-praktik yang menjerat ekonomi mereka melalui pinjaman yang tidak sesuai dengan syariat,” ujar Zainut dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026).
Zainut menjelaskan, selama ini banyak masyarakat kecil yang kesulitan mengakses permodalan sehingga kerap terjerat pinjaman online maupun rentenir. Karena itu BAZNAS hadir menyediakan modal yang berkeadilan dan tanpa bunga.
“Melalui program ini, kami berharap Majelis Taklim tidak hanya sekadar menjadi tempat pertumbuhan nilai spiritual, tetapi juga berkembang menjadi kelompok dengan usaha kreatif dan produktif. Melalui sentuhan permodalan ini, kreativitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai manfaat zakat, dari yang sebelumnya bersifat konsumtif menjadi lebih produktif,” kata Zainut.
Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si, menjelaskan, program BMMT ini berkolaborasi dengan Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat NU. Menurut Imdadun, saat ini sudah terbentuk 32 unit BMMT yang tersebar di seluruh Indonesia.