MUI Dorong Duta Halal hingga Kecamatan untuk Percepat Sertifikasi UMK
Tim langit 7
Kamis, 07 Mei 2026 - 15:22 WIB
MUI dorong duta halal hingga kecamatan. Ketua MUI Bidang Halal, KH Masyhuril Khamis, tekankan halal jadi gaya hidup demi percepat sertifikasi UMK dan kepercayaan publik. (Dok: LPPOM)
LANGIT7.ID-Jakarta; Dorongan mempercepat sertifikasi halal kini diarahkan langsung ke lapisan masyarakat paling bawah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pendekatan berbasis komunitas menjadi kunci agar pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) lebih mudah mendapatkan pendampingan dan akses informasi.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah menghadirkan “duta halal” hingga tingkat kecamatan. Skema ini dinilai mampu memperpendek jarak antara program sertifikasi dengan pelaku usaha, sekaligus mempercepat proses edukasi di lapangan.
Ketua MUI Bidang Halal, Masyhuril Khamis, menekankan bahwa gerakan halal tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif semata. Ia menyebut pendekatan gaya hidup menjadi penting agar kesadaran masyarakat tumbuh secara alami.
“Halal harus menjadi lifestyle bahkan halal is my life. Untuk itu, informasi dan edukasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPPOM di Yogyakarta, dilansir dari situs MUI, Kamis (7/5/2026).
Menurut Masyhuril, perluasan peran duta halal hingga kecamatan menjadi strategi baru yang lebih efektif dibanding sebelumnya yang hanya berfokus di tingkat kabupaten atau kota. Dengan struktur MUI yang sudah menjangkau level tersebut, implementasi dinilai lebih siap secara kelembagaan.
“Struktur MUI sudah sampai kecamatan. Maka duta halal juga harus hadir di level itu dengan komitmen, profesionalisme, dan amanah,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyoroti dinamika baru dalam ekosistem halal nasional, khususnya meningkatnya kompetisi antar Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kondisi ini, menurutnya, menuntut peningkatan standar profesionalisme serta akuntabilitas.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah menghadirkan “duta halal” hingga tingkat kecamatan. Skema ini dinilai mampu memperpendek jarak antara program sertifikasi dengan pelaku usaha, sekaligus mempercepat proses edukasi di lapangan.
Ketua MUI Bidang Halal, Masyhuril Khamis, menekankan bahwa gerakan halal tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif semata. Ia menyebut pendekatan gaya hidup menjadi penting agar kesadaran masyarakat tumbuh secara alami.
“Halal harus menjadi lifestyle bahkan halal is my life. Untuk itu, informasi dan edukasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPPOM di Yogyakarta, dilansir dari situs MUI, Kamis (7/5/2026).
Menurut Masyhuril, perluasan peran duta halal hingga kecamatan menjadi strategi baru yang lebih efektif dibanding sebelumnya yang hanya berfokus di tingkat kabupaten atau kota. Dengan struktur MUI yang sudah menjangkau level tersebut, implementasi dinilai lebih siap secara kelembagaan.
“Struktur MUI sudah sampai kecamatan. Maka duta halal juga harus hadir di level itu dengan komitmen, profesionalisme, dan amanah,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyoroti dinamika baru dalam ekosistem halal nasional, khususnya meningkatnya kompetisi antar Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kondisi ini, menurutnya, menuntut peningkatan standar profesionalisme serta akuntabilitas.