home global news

Ulah Kiai Cabul, 5 Tahun Santriwati Terkekang di Balik Tembok Pesantren Pati, Kemenag Bertindak Tegas: Pesantren Ditutup Permanen

Sabtu, 09 Mei 2026 - 10:56 WIB
Ulah Kiai Cabul, 5 Tahun Santriwati Terkekang di Balik Tembok Pesantren Pati, Kemenag Bertindak Tegas: Pesantren Ditutup Permanen
LANGIT7.ID-Pati, Jateng; Sebuah mimpi buruk panjang akhirnya terungkap di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pendiri pesantren berinisial Ashar (51), yang seharusnya menjadi pelindung dan pendidik, justru ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap lebih dari 50 santrinya sendiri.

Kasus ini bukan hanya mengejutkan publik, tetapi juga membuka luka mendalam pada sistem pendidikan agama di Indonesia. Setelah sempat mengelak saat diperiksa sebagai saksi, Ashar akhirnya "membuka semua rahasia gelapnya" ketika polisi meningkatkannya menjadi tersangka.

"Ashar Akui Sesuai Keterangan Korban"

Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, mengungkapkan bahwa pengakuan tersangka didapat setelah penangkapan, bukan saat pemeriksaan awal.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, fakta terbaru terungkap. Dulu sebagai saksi dia tidak mengaku. Tapi setelah penangkapan, tersangka Ashar (As) mengakui semua perbuatannya. Jadi apa yang dilakukan kepada korban, dia akui sesuai keterangan korban," ujar Iswantoro Jumat (9/5/2026).

Satu korban yang melapor sejak tahun 2024 silam mengungkapkan betapa lama ia terperangkap. Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual sejak usia 15 tahun, dalam rentang waktu 2020 hingga 2024.

"Saat ini korban yang melapor baru satu orang, untuk periode 2020-2024. Namun ini sangat mungkin akan terus bertambah," imbuhnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya