home masjid

Struktur Sosial Arab Jahiliah: Fanatisme Suku dan Jurang Kelas di Hijaz

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:00 WIB
Makkah dan Madinah pada masa itu adalah sebuah peradaban yang sedang menanti datangnya sebuah revolusi nilai. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Makkah dan Madinah pada abad ke-6 Masehi bukanlah sekadar titik koordinat di peta gurun yang gersang. Ia adalah panggung bagi sebuah peradaban yang berdiri di atas fondasi paradoks. Di satu sisi, ia memuliakan kejujuran dan keberanian hingga ke tingkat yang heroik, namun di sisi lain, ia dapat terjatuh ke dalam lembah kebiadaban yang membuat nurani terenyak. Inilah potret sosiokultural masyarakat yang kelak dijuluki sebagai kaum jahiliah—bukan karena mereka tidak berilmu, melainkan karena mereka kehilangan kompas moral dalam mengatur tatanan sosial.

Kehidupan sosial di Jazirah Arab kala itu sangat terkotak-kotak dalam kelas yang kaku dan sekat-sekat kesukuan yang tebal. Ada garis demarkasi yang tegas antara kaum bangsawan yang bermandikan kemewahan serta kehormatan, dengan kaum budak yang hidup dalam kehinaan tanpa ujung. Di Makkah, posisi sosial seseorang ditentukan oleh nasab atau garis keturunan. Semakin murni dan kuat suku seseorang, semakin tinggi pula derajatnya di hadapan Darunnadwah, lembaga legislatif kuno milik Quraisy.

Pilar utama yang menyangga kehidupan mereka adalah ashabiyah atau fanatisme kesukuan yang ekstrem. Bagi seorang Badui maupun penduduk kota, suku adalah segalanya. Suku adalah negara, pelindung, sekaligus pemberi identitas. Ketaatan kepada pemimpin suku melampaui segala-galanya. Hal ini melahirkan sebuah kredo yang sangat masyhur namun destruktif di masa itu:

أنصر أخاك ظالما أو مظلوما

Artinya: "Bantulah saudaramu, baik dia berbuat zalim atau dizalimi."

Logika ini meniadakan keadilan universal. Jika seorang anggota suku melakukan kejahatan terhadap anggota suku lain, maka seluruh anggota sukunya wajib membela, meski mereka tahu kerabatnya berada di pihak yang salah. Sebagaimana dicatat oleh Muhammad Al-Arefe dalam karyanya yang diterbitkan Muassasah Sama (2008), persaingan antar-suku ini sering kali berujung pada peperangan yang berlangsung selama puluhan tahun hanya karena masalah sepele, seperti sengketa lahan penggembalaan atau pacuan kuda.

Kegelapan di Bilik Domestik
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya