Tertib Adab di Jalanan Haramain: Pentingnya Mengangkat Amir Rombongan
Miftah yusufpati
Rabu, 20 Mei 2026 - 15:50 WIB
Ibadah haji adalah miniatur dari kehidupan bermasyarakat. Ilustrasi: Al-Quran Reading
LANGIT7.ID-Ibadah haji adalah sebuah pergerakan massa terbesar di kolong langit. Di tengah lautan manusia yang memadati Mina, Arafah, hingga pelataran Masjidil Haram, kedisiplinan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan pilar keselamatan. Namun, di lapangan, sering kali ego individu mengalahkan keteraturan kelompok.
Banyak jemaah yang keluar masuk tenda, pergi melempar jumrah, atau menuju Mekkah tanpa memberikan kabar kepada ketua rombongan. Akibatnya klasik namun fatal: tersesat jalan, terpisah dari kelompok, hingga memicu kepanikan massal yang menguras energi.
Persoalan manajemen safar dan etika komunal ini dikupas secara mendalam oleh Abdulmalik al-Qosim dalam risalahnya yang bertajuk Risalah ila Ahli Arafah wa Muzdalifah wa Mina.
Dalam edisi terjemahan oleh Syafar Abu Difa yang diterbitkan oleh IslamHouse pada tahun 2009, Al-Qosim menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara jemaah dan penanggung jawab rombongan. Meminta izin ketika keluar atau masuk kelompok bukan sekadar tata krama, melainkan mekanisme mitigasi risiko dalam fikih perjalanan modern.
Islam sejak awal telah mendesain ibadah haji sebagai latihan keteraturan sosial. Salah satu instrumen hukum yang digunakan adalah kewajiban mengangkat seorang pemimpin dalam perjalanan.
Landasan ini merujuk pada hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, di mana Nabi Muhammad bersabda:
إذا خرج ثلاثة في سفر فليؤمروا أحدهم
Banyak jemaah yang keluar masuk tenda, pergi melempar jumrah, atau menuju Mekkah tanpa memberikan kabar kepada ketua rombongan. Akibatnya klasik namun fatal: tersesat jalan, terpisah dari kelompok, hingga memicu kepanikan massal yang menguras energi.
Persoalan manajemen safar dan etika komunal ini dikupas secara mendalam oleh Abdulmalik al-Qosim dalam risalahnya yang bertajuk Risalah ila Ahli Arafah wa Muzdalifah wa Mina.
Dalam edisi terjemahan oleh Syafar Abu Difa yang diterbitkan oleh IslamHouse pada tahun 2009, Al-Qosim menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara jemaah dan penanggung jawab rombongan. Meminta izin ketika keluar atau masuk kelompok bukan sekadar tata krama, melainkan mekanisme mitigasi risiko dalam fikih perjalanan modern.
Islam sejak awal telah mendesain ibadah haji sebagai latihan keteraturan sosial. Salah satu instrumen hukum yang digunakan adalah kewajiban mengangkat seorang pemimpin dalam perjalanan.
Landasan ini merujuk pada hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, di mana Nabi Muhammad bersabda:
إذا خرج ثلاثة في سفر فليؤمروا أحدهم