home lifestyle muslim

Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 8 November

Senin, 18 Oktober 2021 - 17:42 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto : LANGIT7
Pemerintah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang penerapan PPKM di luar Jawa - Bali selama tiga minggu ke depan terhitung mulai 19 Oktober-8 November 2021. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perkembangan PPKM secara daring, Senin (18/10/2021).

“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober-8 November dalam 3 minggu dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perkembangan PPKM secara daring, Senin.

Baca juga : Presiden Minta Pembukaan Pariwisata di Bali dan Kepri Disesuaikan Level PPKM

Menko Airlangga menyampaikan bahwa perkembangan kasus COVID-19 sudah jauh lebih baik dengan persentase kasus aktif 0,5 persen dari total kasus atau berada di bawah rata-rata global sebesar 0,7 persen.

“Reproduction rate Indonesia yang relatif lebih rendah 0,7 , Singapore 1,12 Inggris 1,09 dan 0,85,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menyampaikan rincian evaluasi kasus di luar Jawa-Bali, yakni Sumatera memiliki tingkat kesembuhan mencapai 95 persen dengan fatality rate-nya 3,56 persen dan perkembangan kasus aktifnya dari 9 Agustus sudah turun 96 persen. Nusa Tenggara recovery rate 97 persen dengan fatality rate 2,34 persen.

“Kalimantan recovery rate 96,27 persen, fatality rate 2,6 persen. Sedangkan Maluku dan Papua 95,84 persen, fatality rate-nya 1,75 persen,” ungkap dia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ppkm airlangga hartarto covid-19 luar jawa bali
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya