OJK Siapkan Strategi Dorong Industri Penjaminan Tumbuh Lebih Agresif pada 2026
Tim langit 7
Jum'at, 22 Mei 2026 - 09:09 WIB
OJK Siapkan Strategi Dorong Industri Penjaminan Tumbuh Lebih Agresif pada 2026
LANGIT7.ID-Jakarta; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai target pertumbuhan aset industri penjaminan sebesar 14%–16% pada 2026 memang bukan target ringan. Meski demikian, regulator meyakini angka tersebut masih realistis dicapai sepanjang pelaku industri mampu memperkuat strategi bisnis dan pengelolaan risiko.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pertumbuhan tersebut salah satunya akan sangat bergantung pada penguatan peran industri penjaminan dalam mendukung pembiayaan usaha produktif, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Selain itu, didorong meningkatnya aktivitas pembiayaan sektor produktif," tutur dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (22/5/2026).
Menurut Ogi, industri penjaminan perlu lebih agresif melakukan ekspansi pada sektor-sektor produktif yang memiliki prospek pertumbuhan berkelanjutan. Di saat yang sama, kualitas underwriting dan mitigasi risiko juga harus diperkuat melalui optimalisasi pemanfaatan data, termasuk akses terhadap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Tak hanya itu, OJK juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperbesar kontribusi industri penjaminan terhadap perekonomian nasional.
"Ditambah, memperkuat kolaborasi dengan perbankan, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya," kata dia.
OJK juga terus mendorong optimalisasi kontribusi PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) sesuai arah pengembangan dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia. Salah satu langkah yang diandalkan adalah penerapan skema 3 layer penjaminan untuk program pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pertumbuhan tersebut salah satunya akan sangat bergantung pada penguatan peran industri penjaminan dalam mendukung pembiayaan usaha produktif, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Selain itu, didorong meningkatnya aktivitas pembiayaan sektor produktif," tutur dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (22/5/2026).
Menurut Ogi, industri penjaminan perlu lebih agresif melakukan ekspansi pada sektor-sektor produktif yang memiliki prospek pertumbuhan berkelanjutan. Di saat yang sama, kualitas underwriting dan mitigasi risiko juga harus diperkuat melalui optimalisasi pemanfaatan data, termasuk akses terhadap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Tak hanya itu, OJK juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperbesar kontribusi industri penjaminan terhadap perekonomian nasional.
"Ditambah, memperkuat kolaborasi dengan perbankan, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya," kata dia.
OJK juga terus mendorong optimalisasi kontribusi PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) sesuai arah pengembangan dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia. Salah satu langkah yang diandalkan adalah penerapan skema 3 layer penjaminan untuk program pemerintah.