POPSI: Ketidakjelasan Kebijakan Ekspor Sawit Tekan Harga TBS
Dwi sasongko
Jum'at, 22 Mei 2026 - 16:58 WIB
POPSI: Ketidakjelasan Kebijakan Ekspor Sawit Tekan Harga TBS
LANGIT7.ID-Jakarta; Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan keprihatinan serius atas anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit setelah munculnya pengumuman dan kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor sawit melalui skema Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengungkapkan saat ini pengusaha, trader, refinery, eksportir, dan pelaku pasar memilih menahan diri akibat ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah.
Mansuetus mengungkapkan ketidakpastian ini memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani. ‘’Siapa yang mengira, pidato hampir 2dua jam itu oleh Presiden Prabowo telah mengakibatkan, rump dan tengkulak tidak lagi mau menggerakkan mobil truk-nya untuk mengambil Buah sawit Petani di kebun? Sawit tidak diangkut, busuk di tempat dan akhirnya tidak ternilai dengan harga,’’ kata Mansuetus dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (22 Mei 2026)
Yang paling dirugikan bukan pelaku under invoicing, kata dia, melainkan petani sawit yang harga jualnya tergerus jauh ke bawah akibat pasar yang tidak stabil. Padahal industri sawit menyangkut kehidupan sekitar 17 juta orang, mulai dari petani, buruh, pekerja transportasi, UMKM, hingga masyarakat di daerah sentra sawit.
Data di lapangan menunjukkan harga tender CPO turun dari sekitar Rp15.300/kg menjadi Rp12.150/kg hanya dalam beberapa hari. Dampaknya langsung dirasakan petani di berbagai daerah. Dia mencontohkan di Sumatera Selatan turun dari Rp3.577 menjadi Rp2.722/kg; Kalimantan Tengah turun dari Rp3.483 menjadi Rp3.163/kg • Riau turun dari Rp3.397 menjadi Rp3.070/kg; Jambi turun dari Rp3.266 menjadi Rp2.944/kg hingga di Sumatera Utara turun dari Rp3.299 menjadi Rp2.899/kg
POPSI menilai akar persoalan saat ini adalah ketidakjelasan regulasi dan mekanisme implementasi kebijakan. Pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis akan dijalankan.
Dalam situasi seperti ini, menurut Mansuetus, banyak perusahaan berpotensi memilih membeli bahan baku hanya dari grup internal mereka sendiri demi mengurangi risiko. Ini hal yang lumrah dan wajar. Namun, Kondisi ini akan memukul pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery maupun jaringan ekspor sendiri, dan pada akhirnya kembali menekan harga TBS petani bahkan petani tidak bisa panen kalau pabrik-pabrik itu tutup untuk mencegah kerugian mereka.
POPSI juga mengingatkan bahwa perdagangan sawit internasional sangat kompleks dan tidak bisa disederhanakan hanya sebagai persoalan administrasi atau dugaan under invoicing.
Mansuetus mengungkapkan ketidakpastian ini memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani. ‘’Siapa yang mengira, pidato hampir 2dua jam itu oleh Presiden Prabowo telah mengakibatkan, rump dan tengkulak tidak lagi mau menggerakkan mobil truk-nya untuk mengambil Buah sawit Petani di kebun? Sawit tidak diangkut, busuk di tempat dan akhirnya tidak ternilai dengan harga,’’ kata Mansuetus dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (22 Mei 2026)
Yang paling dirugikan bukan pelaku under invoicing, kata dia, melainkan petani sawit yang harga jualnya tergerus jauh ke bawah akibat pasar yang tidak stabil. Padahal industri sawit menyangkut kehidupan sekitar 17 juta orang, mulai dari petani, buruh, pekerja transportasi, UMKM, hingga masyarakat di daerah sentra sawit.
Data di lapangan menunjukkan harga tender CPO turun dari sekitar Rp15.300/kg menjadi Rp12.150/kg hanya dalam beberapa hari. Dampaknya langsung dirasakan petani di berbagai daerah. Dia mencontohkan di Sumatera Selatan turun dari Rp3.577 menjadi Rp2.722/kg; Kalimantan Tengah turun dari Rp3.483 menjadi Rp3.163/kg • Riau turun dari Rp3.397 menjadi Rp3.070/kg; Jambi turun dari Rp3.266 menjadi Rp2.944/kg hingga di Sumatera Utara turun dari Rp3.299 menjadi Rp2.899/kg
POPSI menilai akar persoalan saat ini adalah ketidakjelasan regulasi dan mekanisme implementasi kebijakan. Pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis akan dijalankan.
Dalam situasi seperti ini, menurut Mansuetus, banyak perusahaan berpotensi memilih membeli bahan baku hanya dari grup internal mereka sendiri demi mengurangi risiko. Ini hal yang lumrah dan wajar. Namun, Kondisi ini akan memukul pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery maupun jaringan ekspor sendiri, dan pada akhirnya kembali menekan harga TBS petani bahkan petani tidak bisa panen kalau pabrik-pabrik itu tutup untuk mencegah kerugian mereka.
POPSI juga mengingatkan bahwa perdagangan sawit internasional sangat kompleks dan tidak bisa disederhanakan hanya sebagai persoalan administrasi atau dugaan under invoicing.