LANGIT7.ID-Jakarta; Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan keprihatinan serius atas anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit setelah munculnya pengumuman dan kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor sawit melalui skema Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengungkapkan saat ini pengusaha, trader, refinery, eksportir, dan pelaku pasar memilih menahan diri akibat ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah.
Mansuetus mengungkapkan ketidakpastian ini memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani. ‘’Siapa yang mengira, pidato hampir 2dua jam itu oleh Presiden Prabowo telah mengakibatkan, rump dan tengkulak tidak lagi mau menggerakkan mobil truk-nya untuk mengambil Buah sawit Petani di kebun? Sawit tidak diangkut, busuk di tempat dan akhirnya tidak ternilai dengan harga,’’ kata Mansuetus dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (22 Mei 2026)
Yang paling dirugikan bukan pelaku under invoicing, kata dia, melainkan petani sawit yang harga jualnya tergerus jauh ke bawah akibat pasar yang tidak stabil. Padahal industri sawit menyangkut kehidupan sekitar 17 juta orang, mulai dari petani, buruh, pekerja transportasi, UMKM, hingga masyarakat di daerah sentra sawit.
Data di lapangan menunjukkan harga tender CPO turun dari sekitar Rp15.300/kg menjadi Rp12.150/kg hanya dalam beberapa hari. Dampaknya langsung dirasakan petani di berbagai daerah. Dia mencontohkan di Sumatera Selatan turun dari Rp3.577 menjadi Rp2.722/kg; Kalimantan Tengah turun dari Rp3.483 menjadi Rp3.163/kg • Riau turun dari Rp3.397 menjadi Rp3.070/kg; Jambi turun dari Rp3.266 menjadi Rp2.944/kg hingga di Sumatera Utara turun dari Rp3.299 menjadi Rp2.899/kg
POPSI menilai akar persoalan saat ini adalah ketidakjelasan regulasi dan mekanisme implementasi kebijakan. Pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis akan dijalankan.
Dalam situasi seperti ini, menurut Mansuetus, banyak perusahaan berpotensi memilih membeli bahan baku hanya dari grup internal mereka sendiri demi mengurangi risiko. Ini hal yang lumrah dan wajar. Namun, Kondisi ini akan memukul pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery maupun jaringan ekspor sendiri, dan pada akhirnya kembali menekan harga TBS petani bahkan petani tidak bisa panen kalau pabrik-pabrik itu tutup untuk mencegah kerugian mereka.
POPSI juga mengingatkan bahwa perdagangan sawit internasional sangat kompleks dan tidak bisa disederhanakan hanya sebagai persoalan administrasi atau dugaan under invoicing.
‘’Dalam perdagangan global terdapat mekanisme FOB dan CIF, klaim kualitas, risiko pengiriman, perubahan kadar air, FFA, hingga komplain buyer internasional yang memengaruhi harga akhir transaksi. Karena itu, perbedaan harga ekspor tidak selalu dapat dianggap sebagai praktik transfer pricing atau under invoicing,’’ jelasnya.
Selain itu, ekosistem ekspor sawit nasional selama ini dibangun melalui jaringan logistik, storage tank, bulking station, kapal tanker, trading hub, pembiayaan perdagangan, serta reputasi global yang dibangun puluhan tahun oleh pelaku usaha nasional. Menurutnya, buyer internasional membeli bukan hanya karena barang tersedia, tetapi karena adanya kepastian pengiriman, kualitas, pembiayaan, manajemen risiko, dan kepercayaan terhadap mitra dagang.
POPSI berpandangan bahwa pemerintah sebaiknya fokus memperkuat transparansi dan tata kelola tanpa merusak mekanisme pasar. Karena itu, POPSI menilai peran DSI sebaiknya difokuskan pada: pencatatan, dokumentasi, monitoring, transparansi data ekspor, dan pengawasan administratif. Alternatif lainnya, dia mengusulkan agar rencana sentralisasi ekspor sawit dibatalkan demi menyelamatkan jutaan petani sawit di daerah.
Sementara mekanisme perdagangan dan pembentukan harga tetap dilakukan melalui pasar yang kompetitif dan terbuka. Jika negara masuk terlalu jauh dalam mekanisme perdagangan dan penentuan harga, maka risiko distorsi pasar, kepanikan usaha, dan tekanan harga sawit domestik akan semakin besar — dan petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. POPSI melihat, aka nada rente-rente baru yang akan diuntungkan.
‘’Siapa yang dekat dengan kekuasaan akan memperoleh akses pasar, mendapatkan kuota penjualan, negara tujuan dengan harga premium dan sebaliknya yang tidak patuh pada rente politik maka aksesnya akan tersingkir. Ujungnya, lagi-lagi petani dan buruh kebun sawit,’’ jelasnya.
POPSI juga meminta pemerintah mengevaluasi tingginya BK (Bea Keluar) dan PE (Pungutan Ekspor) yang selama ini sudah sangat membebani industri sawit dan petani.
POPSI meminta pemerintah untuk: (1) Membatalkan implementasi kebijakan; (2) Melibatkan seluruh pemangku kepentingan sawit dalam penyusunan kebijakan; (3) Menjaga mekanisme pasar tetap kompetitif dan terbuka.
Selain itu, (4) memastikan DSI focus pada fungsi administrative dan transparansi, bukan menjadi pengendali perdagangan yang memonopoli; (5) Menempatkan perlindungan harga TBS petani sebagai prioritas utama. Dan (6) Ekosistem sawit akan menambah pemain baru dengan hadirnya rente politik.
‘’Sawit adalah tulang punggung ekonomi jutaan keluarga Indonesia. Kebijakan tata kelola ekspor harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menciptakan kepanikan pasar dan menghancurkan stabilitas industri sawit nasional,’’ tandas Mansuetus. (*)
(lam)