Kisah Misi Teologis dan Politis Raja Banten Sultan Abul Mafakhir ke Makkah
Miftah yusufpati
Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:05 WIB
Rempah-rempah yang dibawa dari pelabuhan Banten ditukar dengan legitimasi, ilmu pengetahuan, dan pengakuan daulat. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Lembaran naskah kuno Babad Banten yang ditulis pada sekitar tahun 1662 atau 1663 oleh pujangga yang menamakan dirinya Sandimaya dan Sandisastra menyimpan jalinan narasi sejarah yang megah. Di dalam manuskrip tersebut, terekam sebuah peristiwa penting ketika roda kepemimpinan Kesultanan Banten dipegang oleh penguasa keempat, Pangeran Ratu (1624-1651).
Sang penguasa mengambil keputusan besar yang melintasi batas samudra: mengirimkan delegasi diplomatik resmi ke tanah suci Makkah. Langkah ini diambil bukan sekadar sebagai pemenuhan kerinduan spiritual pribadi, melainkan sebuah manuver geopolitik dan intelektual untuk memperkuat posisi kedaulatan Banten di tengah kepungan kolonialisme maskapai dagang Hindia Belanda (VOC) yang mulai mencengkeram Batavia.
Misi diplomatik transnasional ini dipimpin oleh tiga pembesar istana Banten yang memiliki kecakapan diplomasi dan kedalaman ilmu, yaitu Lebe Panji, Tisnajaya, dan Wangsaraja.
Keberangkatan mereka menuju Jazirah Arab menjadi bagian penting dalam historiografi Islam di Indonesia.
Berdasarkan buku Sejarah Ibadah Haji Indonesia dari Masa ke Masa (2023) yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia, utusan Banten tersebut tidak hanya pergi dengan tangan kosong atau membawa niat ibadah personal. Mereka mengemban mandat formal dari istana untuk membawa tiga buah kitab keagamaan yang sedang menjadi pusat perdebatan intelektual di tatar Sunda dan Nusantara pada umumnya, yaitu kitab markum, mumtahi, dan wujudiah.
Ketiga buku tersebut dibawa langsung ke hadapan otoritas keagamaan tertinggi di Mekah untuk ditanyakan maknanya yang paling sahih.
Pada abad ke-17, diskursus mengenai tasawuf, terutama paham wahdatul wujud atau wujudiah yang dikembangkan oleh para sufi, sering kali memicu polemik teologis yang tajam di antara para ulama dan penguasa kerajaan Islam di Nusantara. Sultan Banten merasa perlu mendapatkan kepastian hukum syariat langsung dari pusat gravitasi dunia Islam agar tidak terjadi perpecahan doktrin di antara rakyatnya.
Sang penguasa mengambil keputusan besar yang melintasi batas samudra: mengirimkan delegasi diplomatik resmi ke tanah suci Makkah. Langkah ini diambil bukan sekadar sebagai pemenuhan kerinduan spiritual pribadi, melainkan sebuah manuver geopolitik dan intelektual untuk memperkuat posisi kedaulatan Banten di tengah kepungan kolonialisme maskapai dagang Hindia Belanda (VOC) yang mulai mencengkeram Batavia.
Misi diplomatik transnasional ini dipimpin oleh tiga pembesar istana Banten yang memiliki kecakapan diplomasi dan kedalaman ilmu, yaitu Lebe Panji, Tisnajaya, dan Wangsaraja.
Keberangkatan mereka menuju Jazirah Arab menjadi bagian penting dalam historiografi Islam di Indonesia.
Berdasarkan buku Sejarah Ibadah Haji Indonesia dari Masa ke Masa (2023) yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia, utusan Banten tersebut tidak hanya pergi dengan tangan kosong atau membawa niat ibadah personal. Mereka mengemban mandat formal dari istana untuk membawa tiga buah kitab keagamaan yang sedang menjadi pusat perdebatan intelektual di tatar Sunda dan Nusantara pada umumnya, yaitu kitab markum, mumtahi, dan wujudiah.
Ketiga buku tersebut dibawa langsung ke hadapan otoritas keagamaan tertinggi di Mekah untuk ditanyakan maknanya yang paling sahih.
Pada abad ke-17, diskursus mengenai tasawuf, terutama paham wahdatul wujud atau wujudiah yang dikembangkan oleh para sufi, sering kali memicu polemik teologis yang tajam di antara para ulama dan penguasa kerajaan Islam di Nusantara. Sultan Banten merasa perlu mendapatkan kepastian hukum syariat langsung dari pusat gravitasi dunia Islam agar tidak terjadi perpecahan doktrin di antara rakyatnya.