Kisah Ali bin Abi Thalib Menyelesaikan Misi Militer Yaman dan Bergabung dalam Rombongan Haji Makkah
Miftah yusufpati
Rabu, 27 Mei 2026 - 04:11 WIB
Kasus dialog antara Nabi dan Ali di Makkah ini merupakan basis argumentasi hukum bagi keabsahan Haji Qiran. Ilustrasi: Gemini AI
LANGIT7.ID-Atmosfer spiritual di sekitar Ka’bah pada hari-hari awal bulan Zulhijah tahun kesepuluh Hijriah berada dalam kondisi yang sangat padat. Di tengah riuh rendah kepatuhan ratusan ribu jemaah yang sedang menunaikan ibadah, sebuah momentum penting terjadi di balik dinding-dinding kota Makkah.
Ali bin Abi Thalib, panglima muda sekaligus menantu Rasulullah, baru saja menyelesaikan ekspedisi militer dan diplomasi jangka panjangnya dari belahan bumi selatan, Yaman. Tanpa kembali terlebih dahulu ke ibu kota Madinah, Ali langsung memacu kendaraannya menuju Makkah demi mengejar momentum Haji Perpisahan.
Dalam buku Sejarah Hidup Muhammad, sebuah karya ilmiah tepercaya yang ditulis oleh sejarawan terkemuka Muhammad Husain Haekal, diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah dan diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Jaya, fragmen kepulangan ini memuat dimensi hukum yang sangat tinggi.
Sesaat sebelum memasuki batas tanah suci, Ali telah mengenakan pakaian ihram. Langkah ini diambil setelah ia mendapatkan konfirmasi resmi di perjalanan bahwa Rasulullah sedang memimpin langsung rombongan besar kaum Muslimin untuk berhaji.
Namun, sesampainya di pemondokan keluarga, Ali dihadapkan pada sebuah pemandangan yang mengejutkan nalar fikihnya saat itu. Ia menemui istrinya, Fatimah Az-Zahra, dalam kondisi sudah menanggalkan kain ihram dan mengenakan pakaian biasa serta menggunakan wewangian.
Ali yang dikenal sangat ketat dalam memegang prinsip hukum langsung mempertanyakan keputusan tersebut. Fatimah kemudian memberikan penjelasan jernih bahwa pencopotan ihram tersebut merupakan perintah langsung dari Nabi Muhammad setelah mereka menyelesaikan rangkaian ibadah umrah. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana dinamisnya penerapan syariat baru pada masa transisi dari tradisi lama.
Guna mendapatkan kepastian hukum yang mutlak, Ali segera bergegas menuju kemah Rasulullah. Selain untuk melaporkan keberhasilan misinya dalam menundukkan kabilah-kabilah Yaman yang semula membangkang, Ali ingin mengonfirmasi kesimpangsiuran tata cara manasik tersebut.
Ali bin Abi Thalib, panglima muda sekaligus menantu Rasulullah, baru saja menyelesaikan ekspedisi militer dan diplomasi jangka panjangnya dari belahan bumi selatan, Yaman. Tanpa kembali terlebih dahulu ke ibu kota Madinah, Ali langsung memacu kendaraannya menuju Makkah demi mengejar momentum Haji Perpisahan.
Dalam buku Sejarah Hidup Muhammad, sebuah karya ilmiah tepercaya yang ditulis oleh sejarawan terkemuka Muhammad Husain Haekal, diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah dan diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Jaya, fragmen kepulangan ini memuat dimensi hukum yang sangat tinggi.
Sesaat sebelum memasuki batas tanah suci, Ali telah mengenakan pakaian ihram. Langkah ini diambil setelah ia mendapatkan konfirmasi resmi di perjalanan bahwa Rasulullah sedang memimpin langsung rombongan besar kaum Muslimin untuk berhaji.
Namun, sesampainya di pemondokan keluarga, Ali dihadapkan pada sebuah pemandangan yang mengejutkan nalar fikihnya saat itu. Ia menemui istrinya, Fatimah Az-Zahra, dalam kondisi sudah menanggalkan kain ihram dan mengenakan pakaian biasa serta menggunakan wewangian.
Ali yang dikenal sangat ketat dalam memegang prinsip hukum langsung mempertanyakan keputusan tersebut. Fatimah kemudian memberikan penjelasan jernih bahwa pencopotan ihram tersebut merupakan perintah langsung dari Nabi Muhammad setelah mereka menyelesaikan rangkaian ibadah umrah. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana dinamisnya penerapan syariat baru pada masa transisi dari tradisi lama.
Guna mendapatkan kepastian hukum yang mutlak, Ali segera bergegas menuju kemah Rasulullah. Selain untuk melaporkan keberhasilan misinya dalam menundukkan kabilah-kabilah Yaman yang semula membangkang, Ali ingin mengonfirmasi kesimpangsiuran tata cara manasik tersebut.