home global news

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Kamis, 04 Juni 2026 - 21:11 WIB
Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG
Oleh: Prof. Dr. Didik J.Rachbini

LANGIT7.ID-Ada masalah besar di BGN setelah diketahui banyak moral hazard dan korupsi di lembaga, yang kontroversial ini. Presiden melakukan pembersihan secara tegas terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di BGN. Ini patut dihargai sehingga program MBG, yang banyak kritik ini, menjadi jauh lebih baik ke depan. Seperti pengakuan sendiri, Presiden mendengar kritik dan menerima laporan adanya penyimpangan di BGN, maka tindakan hukum segera dilakukan dengan menangkap langsung kepala BGN.

Banyak kritik yang diterima oleh pemerintah kini sudah dijawab langsung, yang korupsi dan menyimpang ditangkap. Tetapi langkah ini belum cukup sehingga harus dilanjutkan dengan Keharusan Reformasi kelembagaan dan tata kelolanya. Tujuan MBG saya pandang sangat mulia. Kritik masyarakat tidak terletak pada tujuannya melainkan pada desain kelembagaan, tata kelola, pengadaan, pengawasan, dan kapasitas implementasi. Dalam ilmu kebijakan publik, program yang sangat besar, menyentuh jutaan penerima manfaat, dan melibatkan rantai pasok pangan yang kompleks memang rentan mengalami masalah tata kelola (governance failure). Karena itu, reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG menjadi suatu keharusan.

Sekarang saatnya mengambil momentum ini sebagai peluang emas untuk melakukan reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG agar menjadi jauh lebih baik ke depan. Reformasi harus dilakukan dengan memisahkan fungsi regulator. Kita harus membangun model kelembagaan yang lebih kuat dan lebih baik di mana BGN berperan sebagai regulator, bukan operator utama. BGN fokus pada standar gizi, standar operasional, sistem data nasional, dan evaluasi. Sedangkan operasional dilakukan oleh pemerintah daerah, sekolah, koperasi, dan UMKM pangan lokal. BGN ke depan sebagai Negara mengarahkan, bukan mengerjakan semuanya.

Meskipun kita sudah mereformasi kelembagaan dan tata kelolanya, sistem pengawasan harus dibangun. Karena magnitute progam ini besar dan luas, maka harus dibangun dewan atau komite atau apa pun namanya yang Independen. Anggota dewan pengawas ini mewakili banyak elemen, seperti ahli gizi, akademisi, BPKP, masyarakat sipil, dan organisasi profesi. Fungsinya jelas, yakni audit kualitas, audit anggaran, dan audit kepatuhan. Model seperti ini cocok dipakai dalam program sosial besar.

Sekarang jaman teknologi maju sehingga sudah sepatutnya menerapkan transparansi digital penuh, yang dapat dilihat oleh publik karena jumlah anggaran negara yang sangat besar. Reformasi dengan dimensi teknologi ini akan lebih menjamin transparansi ini sekaligus menjadi proses demokratisasi program pemerintah dan pertanggungjawaban tambahan kepada publik. Teknologi digital dapat membantu perbaikan kelembagaan BGN dan Tata kelola MBG.

Reformasi yang substansial lagi adalah desentralisasi pelaksanaan program agar semakin banyak yang terlibat dimana pemerintah daerah menjadi ujung tombaknya. Jangan lagi melanjutkan program yang tersentralisasi, yang hanya dikendalikan oleh pusat dengan “span of control” sangat luas dan mustahil mampu diawasi. Program MBG sudah saatnya mengambil momentum ini melibatkan pemerintah daerah secara nyata di lapangan, kemudian memberikan tugas dan kewajiban dengan menghubungkan MBG dengan petani, peternak, koperasi, dan UMKM lokal. Sekarang masih banyak kasus seperti peternak rugi karena kelebihan pasokan dan kemudian membagikan ratusan ribu dan jutaan produk telurnya gratis kepada masyarakat karena BGN tidak menyerap maksimal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya