BAZNAS Gandeng HIPKA, Potensi Zakat Rp327 Triliun Diarahkan untuk Pengentasan Kemiskinan
Tim langit 7
Senin, 08 Juni 2026 - 15:33 WIB
BAZNAS Gandeng HIPKA, Potensi Zakat Rp327 Triliun Diarahkan untuk Pengentasan Kemiskinan
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) berkolaborasi dalam mengoptimalkan program pemberdayaan guna meningkatkan kesejahteraan mustahik serta mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS RI dan Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) tentang optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), serta sinergi pemberdayaan dan pengembangan ekonomi produktif mustahik.
Penandatanganan MOU dilakukan di Menara KADIN Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026), yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah KADIN yang mewakili Ketua Umum KADIN Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/ALB KADIN Benny Soetrisno, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter sekaligus Ketua Umum HIPKA H. Kamrussamad, Ph.D., Wakil Ketua Umum Bidang Perkebunan KADIN atau yang mewakili Arif Rachmat, serta para anggota KADIN lainnya.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan, BAZNAS saat ini tengah mengarahkan fokus pendistribusian dari yang sebelumnya dominan bersifat bantuan langsung menjadi lebih berimbang antara bantuan dan pemberdayaan.
Ia mengatakan, perubahan pendekatan tersebut bertujuan agar zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
"Karena itu, kami membutuhkan dukungan dunia usaha, termasuk KADIN, agar program-program pemberdayaan dapat berjalan lebih optimal," katanya.
Sodik menjelaskan, dalam bidang pendistribusian dan pendayagunaan, BAZNAS memiliki berbagai program unggulan, antara lain Beasiswa BAZNAS, Rumah Layak Huni, BAZNAS Tanggap Bencana, Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Zmart, ZChicken, Santripreneur, Kampung Zakat, hingga program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS RI dan Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) tentang optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), serta sinergi pemberdayaan dan pengembangan ekonomi produktif mustahik.
Penandatanganan MOU dilakukan di Menara KADIN Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026), yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah KADIN yang mewakili Ketua Umum KADIN Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/ALB KADIN Benny Soetrisno, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter sekaligus Ketua Umum HIPKA H. Kamrussamad, Ph.D., Wakil Ketua Umum Bidang Perkebunan KADIN atau yang mewakili Arif Rachmat, serta para anggota KADIN lainnya.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan, BAZNAS saat ini tengah mengarahkan fokus pendistribusian dari yang sebelumnya dominan bersifat bantuan langsung menjadi lebih berimbang antara bantuan dan pemberdayaan.
Ia mengatakan, perubahan pendekatan tersebut bertujuan agar zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
"Karena itu, kami membutuhkan dukungan dunia usaha, termasuk KADIN, agar program-program pemberdayaan dapat berjalan lebih optimal," katanya.
Sodik menjelaskan, dalam bidang pendistribusian dan pendayagunaan, BAZNAS memiliki berbagai program unggulan, antara lain Beasiswa BAZNAS, Rumah Layak Huni, BAZNAS Tanggap Bencana, Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Zmart, ZChicken, Santripreneur, Kampung Zakat, hingga program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting.