home masjid

Ibnul Qayyim: Kepatuhan Hukum Syariat Berdampak Jangka Panjang Bagi Dunia dan Akhirat

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:50 WIB
Hukum harus dikembalikan pada fungsinya yang suci sebagai instrumen penjaga martabat kemanusiaan dan penjamin keadilan universal. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Seorang ibu duduk merajut di teras rumah susun pinggiran kota, sementara anak-anaknya bermain dengan aman di taman publik tanpa rasa cemas akan ancaman kriminalitas.

Di pusat bisnis, para pedagang pasar induk bertransaksi dengan tenang karena sistem timbangan dipantau ketat secara transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar aparat sipil.

Keadaan sosial yang stabil, aman, dan makmur secara ekonomi seperti ini bukanlah sekadar impian utopis dalam lembaran proposal pembangunan daerah.

Realitas sosiologis tersebut merupakan gambaran nyata dari sebuah wilayah yang berhasil mengintegrasikan nilai-nilai keadilan hukum ke dalam sendi-sendi birokrasinya. Ketika hukum ditegakkan secara adil dan dipatuhi secara tertib oleh seluruh elemen masyarakat, kebaikan tidak hanya mewujud dalam bentuk angka pertumbuhan ekonomi makro, melainkan menjelma menjadi rasa aman substantif yang dirasakan oleh setiap warga negara.

Peradaban manusia sering kali terjebak dalam dikotomi pragmatis saat menyusun undang-undang positif. Regulasi modern kerap kali dibuat hanya untuk mengejar target materi duniawi jangka pendek, dengan mengabaikan fondasi moralitas etis spiritual jangka panjang.

Islam memotong rantai pragmatisme tersebut melalui sebuah konsep tata negara yang utuh dan visioner. Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri dalam Mukhtasar Al-Fiqh Al-Islami atau Ringkasan Fiqih Islam (IslamHouse.com, 2012) memaparkan analisis eksegetis yang tajam mengenai bagaimana Allah menutup rangkaian instruksi kepemimpinan dengan penjelasan hikmah umum.

Penutupan tersebut menegaskan bahwa pensyariatan hukum Islam didesain secara melekat untuk memberikan kebaikan komprehensif di dunia sekaligus di akhirat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya