Pakar ITS: Kenali Langkah Preventif Kerusakan Elektronik Saat Pemadaman Listrik
Dwi sasongko
Kamis, 25 Juni 2026 - 22:29 WIB
Pakar ITS Dedet Candra Riawan ST MEng PhD jelaskan pentingnya kesadaran masyarakat lakukan langkah preventif demi melindungi perangkat elektronik saat listrik padam mendadak. (Dok: Humas ITS)
LANGIT7.ID-Surabaya; Pemadaman listrik bergilir yang terjadi akhir-akhir ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan keselamatan perangkat elektronik di rumahnya. Menanggapi hal tersebut, dosen Departemen Teknik Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Dedet Candra Riawan ST MEng PhD mengimbau masyarakat agar mengenali langkah-langkah preventif untuk melindungi perangkat elektronik rumah tangga.
Mayoritas piranti rumah tangga saat ini digerakkan oleh komponen sirkuit elektronik yang sangat sensitif terhadap fluktuasi kelistrikan. Dedet menjelaskan jika elektronik mengalami siklus mati dan menyala secara berulang dalam rentang waktu yang sangat singkat, komponen elektroniknya akan mengalami stress voltage (tegangan stres). “Meski setiap elektronik dirancang memiliki ambang batas ketahanan tertentu, tetap ada titik kerentanan jika dihadapi dengan transisi drastis secara masif," terang dia dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Secara teknisnya, Dedet memaparkan bahwa terdapat dua tipologi kerugian akibat pemadaman, yakni kerusakan fisik perangkat dan kegagalan proses. Pada skala rumah tangga, frekuensi pemadaman yang rapat akan memangkas jangka pakai (lifetime) barang. Namun pada skala produktif, kerugian finansial terbesar dipicu oleh terjadinya komputasi yang bersifat berkelanjutan dan tidak memiliki tombol pause.
Begitu aliran listrik terputus, bahkan jika hanya satu atau dua detik, seluruh rantai kegiatan tersebut langsung terputus dan wajib mengulang dari titik nol persen lagi. “Kedipan listrik selama satu detik saja cukup untuk memutus seluruh algoritma kerja dan memaksa sistem mengulang proses dari titik nol,” ungkap pakar kelistrikan ITS tersebut.
Lebih lanjut, menurut mantan Kepala Departemen Teknik Elektro ITS ini, pada saat terjadi pemadaman listrik, beberapa sektor mungkin memiliki cadangan subtitusi daya seperti generator set (genset). Namun, lanjut Dedet, terdapat miskonsepsi mengenai kualitas daya genset di masyarakat.
Berdasarkan standar regulasi kelistrikan nasional, PT PLN (Persero) diwajibkan menjaga toleransi tegangan di sisi konsumen pada ambang batas ketat, yakni 5 persen hingga 10 persen dari angka nominal 220 Volt. Pada genset berskala besar di kawasan industri, standar presisi tersebut dapat dipenuhi melalui sistem regulasi otomatis.
Namun, masalah serius akan dihadapi pengguna genset berkapasitas kecil yang lazim digunakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Genset kecil memiliki keterbatasan mekanis dalam mengontrol bahan bakar dan regulasi tegangan. “Lonjakan daya pada genset akan mengalami ketidakstabilan tegangan dan frekuensi yang juga memengaruhi performa barang elektronik yang dialiri daya tersebut,” papar Dedet.
Mayoritas piranti rumah tangga saat ini digerakkan oleh komponen sirkuit elektronik yang sangat sensitif terhadap fluktuasi kelistrikan. Dedet menjelaskan jika elektronik mengalami siklus mati dan menyala secara berulang dalam rentang waktu yang sangat singkat, komponen elektroniknya akan mengalami stress voltage (tegangan stres). “Meski setiap elektronik dirancang memiliki ambang batas ketahanan tertentu, tetap ada titik kerentanan jika dihadapi dengan transisi drastis secara masif," terang dia dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Secara teknisnya, Dedet memaparkan bahwa terdapat dua tipologi kerugian akibat pemadaman, yakni kerusakan fisik perangkat dan kegagalan proses. Pada skala rumah tangga, frekuensi pemadaman yang rapat akan memangkas jangka pakai (lifetime) barang. Namun pada skala produktif, kerugian finansial terbesar dipicu oleh terjadinya komputasi yang bersifat berkelanjutan dan tidak memiliki tombol pause.
Begitu aliran listrik terputus, bahkan jika hanya satu atau dua detik, seluruh rantai kegiatan tersebut langsung terputus dan wajib mengulang dari titik nol persen lagi. “Kedipan listrik selama satu detik saja cukup untuk memutus seluruh algoritma kerja dan memaksa sistem mengulang proses dari titik nol,” ungkap pakar kelistrikan ITS tersebut.
Lebih lanjut, menurut mantan Kepala Departemen Teknik Elektro ITS ini, pada saat terjadi pemadaman listrik, beberapa sektor mungkin memiliki cadangan subtitusi daya seperti generator set (genset). Namun, lanjut Dedet, terdapat miskonsepsi mengenai kualitas daya genset di masyarakat.
Berdasarkan standar regulasi kelistrikan nasional, PT PLN (Persero) diwajibkan menjaga toleransi tegangan di sisi konsumen pada ambang batas ketat, yakni 5 persen hingga 10 persen dari angka nominal 220 Volt. Pada genset berskala besar di kawasan industri, standar presisi tersebut dapat dipenuhi melalui sistem regulasi otomatis.
Namun, masalah serius akan dihadapi pengguna genset berkapasitas kecil yang lazim digunakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Genset kecil memiliki keterbatasan mekanis dalam mengontrol bahan bakar dan regulasi tegangan. “Lonjakan daya pada genset akan mengalami ketidakstabilan tegangan dan frekuensi yang juga memengaruhi performa barang elektronik yang dialiri daya tersebut,” papar Dedet.