home sports

NTT, NTB dan DKI Jakarta Resmi Ditetapkan sebagai Tuan Rumah PON 2028

Jum'at, 26 Juni 2026 - 06:48 WIB
NTT, NTB dan DKI Jakarta Resmi Ditetapkan sebagai Tuan Rumah PON 2028
Tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 telah ditetapkan. Tiga provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Provinsi DKI Jakarta resmi ditunjuk sebagai tuan rumah pesta olahraga nasional empat tahunan tersebut.

Penetapan ditandai dengan penyerahan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Penetapan Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028 serta surat pengantar terkait penyelenggaraan PON kepada para gubernur daerah penyelenggara di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Selasa (23/6) lalu.

Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir, penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 harus dilaksanakan secara efisien dan transparan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Seluruh proses persiapan hingga pelaksanaan harus mengedepankan tata kelola yang baik serta berorientasi pada peningkatan prestasi olahraga nasional.

"Saya berharap penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 dapat berjalan dengan baik. Seluruh aspek administrasi harus dilakukan secara transparan sehingga berbagai persoalan yang pernah terjadi pada penyelenggaraan sebelumnya tidak terulang kembali," ujar Menpora, dikutip Jumat (26/6/2026).

Menpora juga menekankan pentingnya mempertandingkan cabang-cabang olahraga prioritas yang menjadi bagian dari pembinaan prestasi nasional. Menurutnya, PON harus menjadi instrumen untuk mempersiapkan atlet menuju ajang internasional seperti SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade.

Baca juga: Menpora: Sumsel Salah Satu Provinsi Penyumbang Atlet Nasional

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan kesiapan daerahnya dalam menyelenggarakan PON XXII Tahun 2028. Ia menjelaskan bahwa pembagian cabang olahraga antara NTB dan NTT akan disesuaikan dengan ketersediaan venue yang sudah dimiliki masing-masing daerah sehingga tidak memerlukan pembangunan fasilitas olahraga baru dalam skala besar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya