DSN-MUI Usul Bentuk Danantara Syariah, Kiai Cholil Nafis: Ekonomi Umat Harus Benar-Benar Menyentuh Sektor Riil
Tim langit 7
Rabu, 08 Juli 2026 - 13:00 WIB
Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, KH M Cholil Nafis. (Dok: Sadam/ MUI)
LANGIT7.ID-Jakarta; Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menyiapkan langkah baru untuk mempercepat penguatan ekonomi umat melalui usulan pembentukan Danantara Syariah. Gagasan tersebut akan dibawa sebagai tekad bersama dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) yang dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juli.
Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan ide tersebut lahir dari kebutuhan agar pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti di sektor keuangan, tetapi benar-benar memberi dampak bagi masyarakat melalui sektor riil.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah saat ini masih belum maksimal menjangkau masyarakat bawah. Karena itu, diperlukan wadah strategis yang mampu mempercepat akselerasi ekonomi umat.
"Kita belum maksimal di ekonomi. Kita harus bisa melandingkan keuangan syariah ke sektor riil masyarakat. Ini menurut saya kepikiran kita semua, harus mendorong adanya Danantara Syariah," ujar Kiai Cholil saat memberikan sambutan dalam Silaturahim Nasional dan Baznas Award 2026 di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, dikutipRabu (8/7/2026).
Wakil Ketua Umum MUI itu menegaskan bahwa usulan tersebut bukan sekadar gagasan jangka pendek. Menurutnya, pembentukan Danantara Syariah akan dibahas secara matang dalam KUII sebagai tekad umat Islam untuk memajukan pelaksanaan ekonomi sesuai ajaran Islam.
"Ini akan dibahas di KUII pada 24–26 Juli sebagai tekad umat Islam yang ingin memajukan umat untuk melaksanakan ajaran kita dalam pelaksanaan (ekonomi)," lanjutnya.
Dalam acara bertema "Anugerah Kepatuhan Zakat yang Berdampak", Kiai Cholil menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah harus berjalan seimbang antara inovasi dan kepatuhan terhadap hukum Islam.
Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan ide tersebut lahir dari kebutuhan agar pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti di sektor keuangan, tetapi benar-benar memberi dampak bagi masyarakat melalui sektor riil.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah saat ini masih belum maksimal menjangkau masyarakat bawah. Karena itu, diperlukan wadah strategis yang mampu mempercepat akselerasi ekonomi umat.
"Kita belum maksimal di ekonomi. Kita harus bisa melandingkan keuangan syariah ke sektor riil masyarakat. Ini menurut saya kepikiran kita semua, harus mendorong adanya Danantara Syariah," ujar Kiai Cholil saat memberikan sambutan dalam Silaturahim Nasional dan Baznas Award 2026 di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, dikutipRabu (8/7/2026).
Wakil Ketua Umum MUI itu menegaskan bahwa usulan tersebut bukan sekadar gagasan jangka pendek. Menurutnya, pembentukan Danantara Syariah akan dibahas secara matang dalam KUII sebagai tekad umat Islam untuk memajukan pelaksanaan ekonomi sesuai ajaran Islam.
"Ini akan dibahas di KUII pada 24–26 Juli sebagai tekad umat Islam yang ingin memajukan umat untuk melaksanakan ajaran kita dalam pelaksanaan (ekonomi)," lanjutnya.
Dalam acara bertema "Anugerah Kepatuhan Zakat yang Berdampak", Kiai Cholil menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah harus berjalan seimbang antara inovasi dan kepatuhan terhadap hukum Islam.