home global news

74 Kg Emas Batangan Ditemukan di Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Ardiansyah, Nilai Capai Rp195 M

Kamis, 09 Juli 2026 - 18:25 WIB
74 Kg Emas Batangan Diduga Milik Jampidsus Febrie Ardiansyah, Nilainya Hampir Rp195M. Foto: Ist
Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan mata uang asing, uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram di sebuah rumah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (9/7/2026) dini hari.

Rumah yang terekam dalam penggeledahan itu diduga milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Baca juga: Penggeledahan Rumah Jampidsus Febri Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang dan Suap

Sebelumnya rumah pribadi Febri Ardiansah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta juga digeledah. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pemadaman listrik PT PLM (Persero), kasus Asabri, dan anak usaha PT Krakatau Steel.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan barang bukti yang ditemukan terdiri atas 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai Rp100 juta.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," kata Totok, Kamis (9/7/2026).

Lalu, berapa taksiran harga nilai emas batangan seberat 74 kg tersebut?
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya