home wirausaha syariah

Bisnis Bullion Tumbuh 78,6 Persen, INDEF Sebut Momentum Penguatan Perbankan Syariah Baru Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta; Pertumbuhan bisnis bullion di perbankan syariah dinilai menjadi sinyal awal terbukanya ruang pengembangan produk keuangan berbasis aset riil di Indonesia. Sepanjang 2025, nilai bisnis emas yang dijalankan perbankan syariah, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), mencapai sekitar Rp22,9 triliun atau meningkat 78,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kinerja tersebut sekaligus menjadi salah satu sumber pertumbuhan pendapatan berbasis biaya (fee based income).

Meski tren itu mulai terlihat, Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Prof. Nur Hidayah, menegaskan masa depan perbankan syariah tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan aset. Menurutnya, industri juga harus menghadirkan produk yang memiliki karakteristik khas serta memberikan nilai tambah dibandingkan layanan perbankan konvensional.

Dalam pandangannya, pengembangan Bank Emas (bullion bank) menjadi salah satu peluang yang dapat memperluas intermediasi keuangan berbasis aset riil sekaligus memperkuat ekosistem industri keuangan syariah nasional.

Selain Bank Emas, Prof. Nur juga menyoroti berkembangnya sejumlah inovasi produk perbankan syariah. Salah satunya adalah Sharia Restricted Investment Account (SRIA), yaitu skema investasi yang memungkinkan dana investor disalurkan langsung ke proyek atau aset tertentu tanpa melalui mekanisme penghimpunan dana secara kolektif (pool of funds). Hingga kini, proyek percontohan SRIA telah mencapai nilai sekitar Rp1,35 triliun.

Inovasi lainnya adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang mengintegrasikan deposito syariah dengan wakaf uang temporer. Dalam skema tersebut, dana pokok nasabah tetap terjaga, sedangkan hasil pengembangannya disalurkan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Hingga 2026, program itu telah diterapkan oleh sembilan Bank Umum Syariah (BUS), tiga Unit Usaha Syariah (UUS), dan sembilan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Prof. Nur menilai pengembangan berbagai instrumen tersebut menunjukkan bahwa industri perbankan syariah memiliki ruang untuk menghadirkan layanan yang berbeda. Menurutnya, optimalisasi aset riil, penerapan prinsip berbagi risiko, serta integrasi fungsi komersial dan sosial menjadi arah yang dapat diperkuat melalui inovasi produk.

Di sisi lain, ia melihat peluang Bank Emas masih sangat besar karena pemanfaatan emas oleh masyarakat belum sebanding dengan besarnya potensi yang dimiliki Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya