LANGIT7.ID-, Jakarta - - Nama pendakwah
Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah disebut dalam
sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel ganda Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (13/7/2026).
Dalam persidangan tersebut, nama Gus Miftah disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana sebesar Rp100 juta.
Fakta itu diungkapkan saksi yang juga merupakan terpidana perkara korupsi proyek jalur rel ganda DJKA, Dheki Martin. Ia mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada
Gus Miftah.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Gus Miftah, Isi Pengajian di Lokalisasi, Lulus S1 Predikat Summa CumlaudeDi tengah mencuatnya pemberitaan tersebut, Gus Miftah mengunggah aktivitasnya melalui unggahan kolaborasi dengan Pengajian Gus Miftah.
Dalam video yang diunggah, ia tampak
membagikan uang kepada sejumlah orang saat berjalan pagi di kawasan Jalan Margo Utomo, Yogyakarta, bersama sang istri.
Unggahan itu disertai keterangan yang menyebut bahwa setiap kali Gus Miftah dan istrinya berjalan pagi atau berolahraga, mereka kerap membagikan rezeki kepada orang-orang yang ditemui di jalan.
"Masyaallah setiap kali Abah @gusmiftah dan Bunda @bunda_gus_atqi_ning_mecca_ jalan-jalan pagi maupun olahraga pagi, setiap orang yang ditemui selalu diberi rezeki. Semoga Allah membalas setiap kebaikan dengan keberkahan dan rezeki yang berlipat ganda," demikian keterangan unggahan tersebut, dilihat Rabu (15/7/2026).
Unggahan tersebut juga menyelipkan nasihat dari sang orang tua tentang berbagi.
"Ketika melihat orang memberi, jangan berdoa, 'Kapan saya dapat bagian?' Tetapi berdoalah, 'Ya Allah, semoga suatu saat saya bisa menjadi orang yang bisa memberi seperti itu,'" katanya.
Selain itu, akun tersebut juga menyematkan doa untuk Gus Miftah dan istri agar diberikan kesehatan, keberkahan, serta rezeki yang melimpah.
Baca juga: Sosok Dwi Astuti Ningsih, Istri Gus Miftah yang Ultah Hari IniUnggahan tersebut mendapat beragam respons dari warganet di tengah perhatian publik terhadap penyebutan nama Gus Miftah dalam sidang dugaan korupsi proyek perkeretaapian.
(est)