Zohran Mamdani Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Bakal Ditangkap Bila Masuk ke New York City
Lusi mahgriefie
Senin, 20 Juli 2026 - 08:05 WIB
Zohran Mamdani Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Bakal Ditangkap Bila Masuk ke New York City
Wali Kota New York City, Zohran Mamdani mengatakan, ia sedang mempertimbangkan apakah pemerintahannya dapat menangkap Benjamin Netanyahu apabila ia mengunjungi kota tersebut untuk Sidang Umum PBB pada bulan September mendatang.
Komentar Mamdani dalam episode podcast The Interview di New York Times pada hari Sabtu (18/7), menggemakan kembali komentar yang pernah ia sampaikan kepada publik saat ia berhasil terpilih sebagai wali kota pada musim gugur lalu.
"Saya percaya bahwa perdana menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag," kata Mamdani, merujuk pada kota di Belanda yang merupakan tempat berdirinya pengadilan kriminal internasional, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu pada November 2024 atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.
"Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh pengadilan kriminal internasional, dan Anda akan menemukan bahwa itu adalah pendapat yang dipegang oleh banyak orang, semata-mata karena apa yang telah ditimbulkan oleh tindakannya selama bertahun-tahun terakhir ini," tambah Mamdani melansir The Guardian, Senin (20/7/2026)
Mamdani mengatakan bahwa baginya tidak jelas apakah ia memiliki wewenang hukum untuk memerintahkan departemen kepolisian New York (NYPD), yang berada di bawah pengawasannya, untuk menahan seorang pemimpin asing seperti Netanyahu. Namun, ia mengatakan bahwa ia sedang "berdiskusi aktif" dengan departemen hukum kota mengenai masalah tersebut.
"Apa pun yang diizinkan oleh hukum di Kota New York, itulah yang akan kami lakukan," lanjutnya. Namun begitu, Madani memastikan tidak akan membuat undang-undang sendiri untuk tujuan itu.
Baca juga: Walikota Muslim New York Zohran Mamdani Sungguh Pemberani: Mau Menangkap PM Israel, Benjamin Netanyahu
Komentar Mamdani dalam episode podcast The Interview di New York Times pada hari Sabtu (18/7), menggemakan kembali komentar yang pernah ia sampaikan kepada publik saat ia berhasil terpilih sebagai wali kota pada musim gugur lalu.
"Saya percaya bahwa perdana menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag," kata Mamdani, merujuk pada kota di Belanda yang merupakan tempat berdirinya pengadilan kriminal internasional, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu pada November 2024 atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.
"Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh pengadilan kriminal internasional, dan Anda akan menemukan bahwa itu adalah pendapat yang dipegang oleh banyak orang, semata-mata karena apa yang telah ditimbulkan oleh tindakannya selama bertahun-tahun terakhir ini," tambah Mamdani melansir The Guardian, Senin (20/7/2026)
Mamdani mengatakan bahwa baginya tidak jelas apakah ia memiliki wewenang hukum untuk memerintahkan departemen kepolisian New York (NYPD), yang berada di bawah pengawasannya, untuk menahan seorang pemimpin asing seperti Netanyahu. Namun, ia mengatakan bahwa ia sedang "berdiskusi aktif" dengan departemen hukum kota mengenai masalah tersebut.
"Apa pun yang diizinkan oleh hukum di Kota New York, itulah yang akan kami lakukan," lanjutnya. Namun begitu, Madani memastikan tidak akan membuat undang-undang sendiri untuk tujuan itu.
Baca juga: Walikota Muslim New York Zohran Mamdani Sungguh Pemberani: Mau Menangkap PM Israel, Benjamin Netanyahu