home wirausaha syariah

BAZNAS dan Kemnaker Berangkatkan Mustahik Magang ke Jepang, Gaji Tembus Rp20 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:44 WIB
(Dok: Baznas RI)
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI berhasil menghantarkan para mustahik mengikuti persiapan kerja di sejumlah perusahaan di Jepang. Dari praktik kerja di perusahaan tersebut para mustahik memperoleh penghasilan hingga Rp20 juta per bulan.

Hal tersebut mengemuka dalam BAZNAS Knowledge Sharing bertema “Program Fasilitasi Magang ke Jepang Bersama BAZNAS RI dan Kemenaker”, yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, pada Selasa (21/7/2026), yang diikuti Pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang hadir secara daring.

Kepala Divisi Pendidikan dan Vokasional Farid Septian, M.Hum mengatakan, hingga Juli 2026, program tersebut telah menjangkau sekitar 166 penerima manfaat yang berasal dari 10 provinsi melalui delapan LPK, di antaranya sudah mulai praktik kerja di sejumlah perusahaan.

"Dari 166 penerima manfaat, 60 orang di antaranya sudah mulai praktik kerja, mereka ditempatkan di berbagai sektor, mulai dari sektor pengolahan plastik, pengerjaan logam, konstruksi, penataan dan pengepakan, serta bidang industri lainnya dengan memperoleh penghasilan bersih sekitar Rp8 juta hingga Rp20 juta per bulan, bergantung pada sektor pekerjaan dan perusahaan tempat mereka bekerja," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Farid mengatakan, program tersebut tidak hanya memberikan kesempatan kepada mustahik untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan kerja, tetapi juga membuka akses terhadap penghasilan yang lebih baik.

Ia menilai, peningkatan pendapatan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian keluarga mustahik. Karena itu, program serupa dinilai perlu terus dikembangkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

"BAZNAS membuka peluang bagi BAZNAS Daerah maupun mitra lembaga lain untuk saling sharing, berkoordinasi dengan Disnaker setempat, atau membuat skema kolaborasi pelatihan dan penyerapan (offtaker) kerja serupa di masa mendatang," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya