home wirausaha syariah

Honor Rp5,25 Miliar Dude Harlino Disita, Bareskrim Kejar Pengembalian Hak Korban PT DSI

Jum'at, 24 Juli 2026 - 15:00 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta; Upaya pemulihan kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus berjalan. Di tengah proses tersebut, honor senilai sekitar Rp5,25 miliar yang diterima aktor Dude Harlino selama menjadi brand ambassador perusahaan itu kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

Kepala Tim Penyidikan Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima Dude Harlino sebagai brand ambassador PT DSI sejak 2022 hingga 2025.

"Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima oleh Saudara DH sebagai Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia sejak tahun 2022 sampai 2025, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 5,25 miliar," kata Susatyo dalam keterangannya, dikutipJumat (24/7/2026).

Setelah diterima, penyidik melakukan penyitaan terhadap uang tersebut sesuai ketentuan hukum. Proses itu dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) dan Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan.

Selain menyita uang, penyidik juga memeriksa Dude Harlino untuk melengkapi proses pembuktian perkara.

"Selain pelaksanaan penyitaan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Saudara DH guna memperoleh keterangan mengenai penerimaan dan penyerahan uang honor tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani," ungkap Susatyo.

Dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim menyebut tiga tersangka telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU), sementara dua tersangka lainnya masih menjalani proses pemberkasan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya