Kepala BGN Kembalikan Uang Negara Rp311 Miliar, Hasil Temuan Anomali Rekening 414 SPPG
Lusi mahgriefie
Sabtu, 01 Agustus 2026 - 14:14 WIB
Kepala BGN Kembalikan Uang Negara Rp311 Miliar, Hasil Temuan Anomali Rekening 414 SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan penyisiran menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual account (VA) yang digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil pemeriksaan tersebut, BGN menemukan lebih dari Rp311 miliar, dan telah dikembalikan ke kas negara.
"Dalam proses pemeriksaan, kami menemukan semacam anomali pada rekening virtual account SPPG. Setelah kami verifikasi satu per satu, maka kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya double atau rekeningnya dapurnya tidak ada, atau dapurnya belum beroperasi," ungkap
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono kepada wartawan, kemarin.
Ia menambahkan, dari penyisiran anomali rekening tersebut terdapat uang negara sebesar Rp311.246.295.184.
"Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari sisiran kami, hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPPG atau dapur,” ujar pria yang akrab disapa Mas Dar itu.
Proses pengembalian dana tersebut, lanjut dia melalui sejumlah bank penyalur sebagai bagian dari langkah korektif untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran Program MBG. Ia juga menegaskan bahwa proses verifikasi masih terus dilakukan dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Baca juga: Kepala BGN: Program MBG Tetap Berjalan Sesuai Ketentuan, Pasca Putusan MK Tentang Anggaran MBG
"Dalam proses pemeriksaan, kami menemukan semacam anomali pada rekening virtual account SPPG. Setelah kami verifikasi satu per satu, maka kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya double atau rekeningnya dapurnya tidak ada, atau dapurnya belum beroperasi," ungkap
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono kepada wartawan, kemarin.
Ia menambahkan, dari penyisiran anomali rekening tersebut terdapat uang negara sebesar Rp311.246.295.184.
"Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari sisiran kami, hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPPG atau dapur,” ujar pria yang akrab disapa Mas Dar itu.
Proses pengembalian dana tersebut, lanjut dia melalui sejumlah bank penyalur sebagai bagian dari langkah korektif untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran Program MBG. Ia juga menegaskan bahwa proses verifikasi masih terus dilakukan dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Baca juga: Kepala BGN: Program MBG Tetap Berjalan Sesuai Ketentuan, Pasca Putusan MK Tentang Anggaran MBG