home global news

Berangkat Vaksinasi ke Jakarta Boleh Naik KRL Tanpa STRP

Kamis, 15 Juli 2021 - 18:26 WIB
Pemeriksaan STRP di Stasiun Bojong Gede oleh petugas Satpol PP. Foto: Antara
PT Kereta Commuter Indonesia kini membolehkancalon penumpang menggunakan moda transportasi Kereta Real Listrik (KRL) menuju Jakarta tanpa memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Namun, kondisi tersebut dikhususkan bagi calon penumpang yang hendak melakukan vaksinasi di Ibu Kota.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, kebijakan tersebut semata-mata sebagai bentuk dukungan atas program pemerintah. Dengan begitu, harapannya terjadi percepatan vaksinasi massal.

Namun, hanya mengaku hendak vaksinasi di Jakarta tidaklah cukup. Anne menerangkan, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar bisa masuk ke Jakarta tanpa STRP.

"Undangan vaksinasi atau bukti pendaftaran," katanya pada Langit7, Kamis (15/72021).

Undangan atau bukti tersebut tidak bisa digunakan setiap hari oleh calon penumpang. "Dokumen tersebut hanya berlaku pada hari yang sama. Berlaku untuk pergi dan pulang dengan menggunakan KRL," ujarnya.

Penggunaan STRP sebagai syarat masih berlaku hingga hari ini. Di Stasiun Cibitung misalnya, dalam pantauan Langit7.id petugas membuat tiga antrean pemeriksaan.

Menurut Anne, langkah tersebut untuk mempercepat pemeriksaan STRP. Adapun pemeriksaan yang dilakukan melilputi STRP, antrean Surat Tugas dari perusahaan di sektor esensial dan Kritikal, serta pekerja informal di sektor esensial dan kritikal yang mempunyai surat keterangan dari pemerintah daerah setempat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
surat tanda registrasi pekerja krl anne purba pandemi ppkm darurat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya