LANGIT7.ID, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia kini membolehkan calon penumpang menggunakan moda transportasi Kereta Real Listrik (KRL) menuju Jakarta tanpa memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Namun, kondisi tersebut dikhususkan bagi calon penumpang yang hendak melakukan vaksinasi di Ibu Kota.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, kebijakan tersebut semata-mata sebagai bentuk dukungan atas program pemerintah. Dengan begitu, harapannya terjadi percepatan vaksinasi massal.
Namun, hanya mengaku hendak vaksinasi di Jakarta tidaklah cukup. Anne menerangkan, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar bisa masuk ke Jakarta tanpa STRP.
"Undangan vaksinasi atau bukti pendaftaran," katanya pada
Langit7, Kamis (15/72021).
Undangan atau bukti tersebut tidak bisa digunakan setiap hari oleh calon penumpang. "Dokumen tersebut hanya berlaku pada hari yang sama. Berlaku untuk pergi dan pulang dengan menggunakan KRL," ujarnya.
Penggunaan STRP sebagai syarat masih berlaku hingga hari ini. Di Stasiun Cibitung misalnya, dalam pantauan Langit7.id petugas membuat tiga antrean pemeriksaan.
Menurut Anne, langkah tersebut untuk mempercepat pemeriksaan STRP. Adapun pemeriksaan yang dilakukan melilputi STRP, antrean Surat Tugas dari perusahaan di sektor esensial dan Kritikal, serta pekerja informal di sektor esensial dan kritikal yang mempunyai surat keterangan dari pemerintah daerah setempat.
"Bagi yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal maksimalkan bekerja dari rumah. Dukung upaya pemerintah ini untuk menekan penyebaran Covid-19," katanya.
(asf)