Kepala BGN Copot Ratusan Kepala SPPG, Menyusul 707 Orang Keracunan MBG di Semarang
Lusi mahgriefie
Kamis, 06 Agustus 2026 - 08:34 WIB
Kepala BGN Sudaryono. Foto: dok. BGN
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada 3 Agustus 2026, sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia dicopot dari jabatannya.
"Dan per hari ini (3/8), saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," kata Kepala BGN, Sudaryono beberapa waktu lalu, dikutip Kamis (6/8/2026).
Mas Dar, begitu biasa disapa, menjelaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun memiliki rekam jejak kasus yang bertentangan dengan standar operasional dan integritas pelaksanaan Program MBG.
Baca juga:707 Orang di Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Tegaskan Zero Tolerance terhadap Insiden Ini
Ia beralasan bahwa tindakan pencopotan tersebut merupakan bentuk disiplin organisasi terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan, mulai dari kasus keracunan hingga penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
"Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better," tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola, BGN juga tengah mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital yang memungkinkan seluruh proses operasional di dapur dapat dipantau secara sistematis.
"Dan per hari ini (3/8), saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," kata Kepala BGN, Sudaryono beberapa waktu lalu, dikutip Kamis (6/8/2026).
Mas Dar, begitu biasa disapa, menjelaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun memiliki rekam jejak kasus yang bertentangan dengan standar operasional dan integritas pelaksanaan Program MBG.
Baca juga:707 Orang di Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Tegaskan Zero Tolerance terhadap Insiden Ini
Ia beralasan bahwa tindakan pencopotan tersebut merupakan bentuk disiplin organisasi terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan, mulai dari kasus keracunan hingga penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
"Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better," tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola, BGN juga tengah mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital yang memungkinkan seluruh proses operasional di dapur dapat dipantau secara sistematis.