home global news

DPR Kecam Aksi Promosi Miras dengan Hafalan Surah Al-Quran: Melukai Umat Islam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:25 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq
Aksi promosi minuman keras (miras) dengan tantangan hafalan Al-Quran terus menuai kecaman. Kali ini datang dari anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq yang mengecam keras aksi promosi minuman beralkohol merek Newport dalam festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara.

Promosi tersebut memicu kontroversi lantaran menggelar tantangan berupa hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah sebotol minuman keras (miras).

Maman menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan tercela yang menjadikan ayat suci Al-Quran bagian dari aktivitas promosi miras. Menurutnya, praktik ini bukan hanya tidak etis, melainkan juga melukai perasaan umat Islam serta merupakan bentuk penghinaan terhadap kesucian Al-Quran.

"Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Quran tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk," tegas Maman dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Baca juga:Gubernur DKI Jakarta Tindak Tegas Aksi Tantangan Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Apapun bentuknya, menurut dia, kegiatan promosi dalam festival atau acara hiburan harus tetap memperhatikan etika, norma agama, serta nilai-nilai sosial yang berlaku. Kebebasan berkreasi dan pemasaran tidak boleh mengabaikan sensitivitas keagamaan.

"Promosi tentu boleh dilakukan, tetapi harus tetap beretika dan menghormati norma agama. Jangan sampai kreativitas justru berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau menyinggung kesucian agama," lanjut Politisi PKB Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya