LANGIT7.ID-, Jakarta - - Aksi promosi minuman keras (miras) dengan tantangan hafalan
Al-Quran terus menuai kecaman. Kali ini datang dari anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq yang mengecam keras aksi promosi minuman beralkohol merek Newport dalam festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara.
Promosi tersebut memicu kontroversi lantaran menggelar tantangan berupa hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah sebotol minuman keras (miras).
Maman menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan tercela yang menjadikan ayat suci
Al-Quran bagian dari aktivitas promosi miras. Menurutnya, praktik ini bukan hanya tidak etis, melainkan juga melukai perasaan umat Islam serta merupakan bentuk penghinaan terhadap kesucian Al-Quran.
"Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Quran tidak boleh dijadikan alat permainan atau
gimmick untuk kepentingan promosi produk," tegas Maman dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Tindak Tegas Aksi Tantangan Hafalan Al-Quran Berhadiah MirasApapun bentuknya, menurut dia, kegiatan promosi dalam festival atau acara hiburan harus tetap memperhatikan etika, norma agama, serta nilai-nilai sosial yang berlaku. Kebebasan berkreasi dan pemasaran tidak boleh mengabaikan sensitivitas keagamaan.
"Promosi tentu boleh dilakukan, tetapi harus tetap beretika dan menghormati norma agama. Jangan sampai kreativitas justru berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau menyinggung kesucian agama," lanjut Politisi PKB Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Maman mendesak penyelenggara acara maupun pihak penyelenggara promosi untuk segera memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara terbuka.
"Penyelenggara dan pelaku promosi harus bertanggung jawab. Harus ada evaluasi dan penjelasan yang terbuka mengenai bagaimana kegiatan seperti ini bisa terjadi," ujarnya.
Baca juga: MUI Kecam Gimik Promosi Miras Berhadiah Hafalan Al-Qur'an: Langgar Agama, Moral, dan HukumIa berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara acara dan tim pemasaran dalam ruang publik agar tidak mengorbankan nilai agama demi mengejar viralitas.
"Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa kegiatan promosi yang tidak beretika dan melanggar norma agama tidak boleh terulang lagi," imbuh Maman.
(lsi)