home masjid

Muslim Harus Menjaga Kesucian Makanan sebagai Syarat Sah Beribadah

Ahad, 24 Oktober 2021 - 17:30 WIB
Muslim harus menjaga kesucian makanan. (Foto: iStock).
Seorang muslim harus menjaga kesucian makanannya sebagai syarat sah beribadah. Salat satu caranya dengan memastikan tidak ada hal yang haram dikonsumsi.

Hadas kecil di tubuh bisa dibersihkan dengan cara berwudhu atau tayamum. Sementara hadas besar yakni dengan mandi wajib. Kesucian di sini termasuk menjaga kebersihan di tempat shalat, mewaspadai adanya najis.

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ahsin Sakho Muhammad, menjelaskan saat seorang muslim ingin mendirikan shalat hendaknya menjaga kesucian diri dari najis.

"Makanan pun harus dijaga agar yang masuk bukan barang-barang haram baik secara aini ataupun sababi," kata Ashin, Sabtu (23/10/2021).

Haram aini adalah sesuatu yang haram karena dzatnya haram seperti khamr, daging babi, daging hewan yang disembeli tanpa menyebut nama Allah.

Sedangkan haram sababi adalah haram karena suatu sebab yang dilarang dalam Islam, contohnya memakan makanan dari hasil curian atau korupsi.

Shalat adalah doa kepada Allah. Syarat diterimanya dan terkabulnya doa adalah bersih dari mengonsumsi barang haram. Sebagaimana sabda Rasulullah dari Abu Hurairah:
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
beribadah gaya hidup muslim syarat sah shalat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya