LANGIT7.ID, Jakarta - Seorang muslim harus menjaga kesucian makanannya sebagai syarat sah beribadah. Salat satu caranya dengan memastikan tidak ada hal yang haram dikonsumsi.
Hadas kecil di tubuh bisa dibersihkan dengan cara berwudhu atau tayamum. Sementara hadas besar yakni dengan mandi wajib. Kesucian di sini termasuk menjaga kebersihan di tempat shalat, mewaspadai adanya najis.
Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ahsin Sakho Muhammad, menjelaskan saat seorang muslim ingin mendirikan shalat hendaknya menjaga kesucian diri dari najis.
"Makanan pun harus dijaga agar yang masuk bukan barang-barang haram baik secara aini ataupun sababi," kata Ashin, Sabtu (23/10/2021).
Haram aini adalah sesuatu yang haram karena dzatnya haram seperti khamr, daging babi, daging hewan yang disembeli tanpa menyebut nama Allah.
Sedangkan haram sababi adalah haram karena suatu sebab yang dilarang dalam Islam, contohnya memakan makanan dari hasil curian atau korupsi.
Shalat adalah doa kepada Allah. Syarat diterimanya dan terkabulnya doa adalah bersih dari mengonsumsi barang haram. Sebagaimana sabda Rasulullah dari Abu Hurairah:
"Wahai sekalian manusia sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: 'Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan'."
Dan Allah juga berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu." Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: "Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku."
"Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan donya?"
(bal)