LANGIT7.ID | Sepanjang sejarah Islam, kaum
sufi dikenal sebagai pencari makna terdalam dari spiritualitas. Namun di tengah jalan yang panjang itu, lahir cabang-cabang ekstrem: yang menganggap diri telah sampai pada Allah, hingga tak lagi diwajibkan beribadah. Syariat digugurkan, bahkan dosa dibenarkan. Warisan tafsir yang melenceng ini terus hidup sampai kini.
Fenomena semacam ini bukan hal baru dalam praktik sufisme di Nusantara. Di balik keteduhan ajaran tasawuf tentang cinta dan kedekatan kepada Ilahi, tersembunyi sisi gelap: keyakinan bahwa ada manusia tertentu yang tak lagi dibebani kewajiban syariat. Mereka diklaim telah sampai pada tingkat kedekatan spiritual yang membuat perintah-perintah agama tak lagi relevan bagi dirinya.
“Sungguh aneh,” tulis Ibnu Hazm dalam al-Fashl, “satu sekte Sufi mengklaim bahwa wali-wali Allah lebih utama daripada para nabi dan rasul. Mereka mengatakan, siapa yang mencapai derajat tertinggi dalam kewalian, maka gugur syariat atas dirinya. Bahkan, zina, minum khamr, dan menggauli istri orang pun menjadi halal baginya” (al-Fashl 4/226).
Baca juga: Jalan di Atas Air: Sebuah Kisah Sufi tentang Makna yang Melampaui Kaidah Pandangan ini jelas melampaui batas. Logika sederhana saja dapat membantahnya. Jika Nabi Muhammad SAW—manusia terbaik dan paling dekat kepada Allah—masih mendirikan shalat hingga ajal menjemput, bagaimana mungkin ada manusia biasa yang merasa dirinya tak perlu lagi beribadah?
Imam Ibnul Qayyim dalam Madârijus Sâlikîn menyebut pemahaman ini sebagai bentuk kekufuran dan ilhâd, yakni penyimpangan yang menjauhkan seseorang dari agama. “Mereka merasa puas dengan khayalan batil dan tipu daya setan,” tulisnya (Madârijus Sâlikîn 3/118).
Tafsir Serampangan atas Al-Qur'anKeyakinan tersebut kerap bersandar pada penafsiran ayat yang dianggap mendukung pendapat mereka, salah satunya QS. Al-Hijr ayat 99: "Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqîn."
Di tangan sebagian sufi, kata al-yaqîn ini ditafsirkan sebagai “ma’rifah”, bukan “ajal” sebagaimana dipahami oleh mayoritas ulama. Dengan tafsir itu, mereka berkesimpulan bahwa seseorang yang telah mencapai tingkat ma’rifah tak lagi wajib beribadah.
Baca juga: Tasawuf Menurut Syaikh Al-Qardhawi: Jejak Sunyi Menuju Cahaya Namun, tafsir ini dibantah keras oleh Imam Ibnu Katsîr. Dalam *Tafsîrul Qurânil ‘Azhîm*, ia menegaskan bahwa *al-yaqîn* dalam ayat tersebut bermakna kematian, bukan ma’rifah. “Ini bentuk kekufuran, kesesatan, dan kebodohan,” tegas Ibnu Katsîr. Ia menambahkan, “Para Nabi dan Sahabat tetap beribadah kepada Allah hingga ajal datang, padahal merekalah yang paling mengenal Allah” (Tafsîrul Qurânil ‘Azhîm 4/553).
Ketika Syariat Jadi Korban KultusDalam praktiknya, ajaran ini menjelma jadi tameng atas penyimpangan moral para tokoh yang dikultuskan. Mereka dibiarkan—bahkan dipuja—meski terang-terangan melanggar syariat. Alasannya satu: “Beliau sudah sampai derajat wali.”
Pandangan ini bukan hanya keliru, tapi berbahaya. Ia menciptakan kasta spiritual yang kebal hukum, membuka celah penyalahgunaan kekuasaan dalam komunitas agama. Sekali seorang tokoh dianggap mencapai ma’rifah, apapun yang ia lakukan bisa dilihat sebagai “hikmah tersembunyi” atau “rahasia Tuhan”.
Ini yang membuat sebagian pengikut buta pada fakta, tetapi tergila-gila pada mitos. Padahal, Islam tak mengenal konsep “bebas ibadah” dalam kondisi apapun. Nabi SAW bersabda, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, duduklah. Jika tidak mampu juga, maka berbaringlah” (HR. Bukhari no. 1117). Bahkan dalam sakit pun, kewajiban itu tetap melekat.
Baca juga: Tasawuf: Di Antara Kekhusyukan dan Kesesatan Menarik apa yang dikatakan kembali oleh Ibnul Qayyim: “Semakin dekat seorang hamba kepada Allah, maka jihadnya dalam ibadah akan semakin besar.” Ia merujuk pada firman Allah: “Berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Hajj: 78).
Ma’rifah sejati bukanlah pelarian dari syariat, tetapi buah dari ketaatan yang terus-menerus. Nabi Muhammad SAW, sosok yang dijanjikan surga, tetap bangun malam dalam ibadah hingga kakinya bengkak. Maka mustahil ada manusia yang boleh “libur ibadah” dengan alasan telah sampai derajat ma’rifah.
Tafsir Bukan Sekadar TerjemahDi akhir segalanya, kembali penting ditekankan bahwa menafsirkan Al-Qur’an bukan sekadar mengartikan kata demi kata. Ia membutuhkan ilmu—baik bahasa Arab, hadits, ushul fiqh, hingga sejarah turunnya ayat. Tanpa itu, orang akan tergelincir menempatkan dirinya di tempat yang bukan haknya: merasa telah “sampai”, padahal justru jauh dari Allah.
Sebagaimana disebut dalam tafsir Ibnu Katsîr, al-yaqîn berarti kematian. Dan selama nyawa masih di tubuh, tak ada yang gugur dari syariat. Ibadah tetaplah kewajiban. Hingga nafas terakhir. “Dan beribadahlah kepada Rabbmu hingga datang kepadamu al-yaqîn (kematian).” (QS. Al-Hijr: 99)
Baca juga: Tasawuf: Menyusuri Jalan Sufi di Zaman Digital(mif)