LANGIT7.ID- Dalam sejarah panjang Islam, sedikit disiplin yang memiliki nasib setumpuk tasawuf: dipuji sebagai inti penyucian jiwa, dicela sebagai penyimpangan metafisik. Syaikh Yusuf al-Qaradawi, dalam buku
Fatawa Qardhawi: Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah, mencoba merentangkan peta yang lebih jernih. Bukan dengan memihak, melainkan dengan menempatkan tasawuf di wilayah yang kerap terlupakan: di mana pengalaman rohani harus tetap digerakkan oleh disiplin wahyu.
Qardhawi membuka dengan catatan historis. Pada masa sahabat, tasawuf—dalam makna spiritual—tidak terpisah dari ilmu agama. Tidak ada dikotomi syariat-hakikat, fikih-ruhani. Zaman ini menunjukkan bentuk Islam yang masih utuh: lahir dan batin berjalan beriringan. Namun memasuki abad berikutnya, perubahan sosial dan intelektual muncul bersamaan dengan ekspansi Islam. Perjumpaan dengan filsafat Yunani, tradisi Persia, dan pluralitas budaya melahirkan diferensiasi disiplin: ahli fikih tenggelam dalam hukum, mutakallimun dalam nalar, sementara sebagian yang lain mengejar dunia. Pada saat itulah tasawuf muncul sebagai gerakan korektif—mengembalikan sentralitas hati.
Tokoh-tokoh awal seperti Hasan al-Bashri, Rabi‘ah al-Adawiyah, Abu Yazid al-Busthami, dan Sulaiman al-Darani memurnikan satu gagasan: ibadah tak semestinya digerakkan oleh ketakutan pada neraka atau harapan terhadap surga, tetapi oleh cinta kepada Allah. Paham ini kemudian diperdalam oleh banyak sufi awal Baghdad—sebuah fase yang oleh Annemarie Schimmel dalam Mystical Dimensions of Islam disebut sebagai era pembentukan fondasi etis tasawuf.
Namun perjalanan itu tidak selalu lurus. Ketika tasawuf memasuki fase filsafat—dengan konsep hulul dan wahdatul wujud—sebagian murid tidak mampu membedakan ekstase dengan keyakinan. Kasus al-Hallaj, yang dieksekusi pada 309 H, menjadi titik gelap dalam sejarah sufi. Bagi Qardhawi, paham hulul merusak keseimbangan tauhid, sementara wahdatul wujud dalam versi ekstrem meniadakan batas moral dan tanggung jawab.
Di titik ini, Qardhawi mengajak melihat tasawuf bukan sebagai monolit. Seperti ditegaskan oleh Schimmel atau al-Qushayri dalam Risalah-nya, tasawuf memiliki banyak wajah: ada yang menjaga disiplin syariat amat ketat, ada yang tenggelam dalam ungkapan metafisik. Karena itu, klaim bahwa tasawuf seluruhnya menyimpang, atau sebaliknya seluruhnya suci, dianggapnya tergesa-gesa.
Ia mengutip sikap Ibn Taymiyyah: ada sufi yang termasuk hamba-hamba saleh yang dekat kepada Tuhan, ada yang baik tetapi tak luar biasa, ada yang keliru namun bertobat, dan ada yang sesat serta mengatasnamakan tasawuf. Pendekatan proporsional ini juga diambil oleh Ibn al-Qayyim dalam Madaarij as-Salikin, karya monumental yang menganalisis maqam-maqam spiritual dengan ketat tanpa menolak tasawuf secara total.
Argumen para penolak tasawuf biasanya bertumpu pada penyimpangan sejarah: kultus guru yang berlebihan, pijakan pada ilham pribadi, hingga praktik yang memisahkan syariat dan hakikat. Qardhawi mengakui semuanya—tetapi menyebutnya sebagai deviasi, bukan substansi. Sebaliknya, para pembela tasawuf mengutip dalil Al-Qur’an dan hadis tentang cinta Ilahi, zuhud, sabar, tobat, dan muraqabah. Semua konsep itu memang bagian dari akar spiritual Islam, dan para sufi adalah kelompok yang paling tekun mengolahnya.
Namun Qardhawi tidak berhenti pada penyelarasan dalil. Ia memberi batas yang kuat: tasawuf yang benar harus tunduk pada Al-Qur’an dan Sunnah, bukan pada pengalaman batin, ekstase, atau ilham. Ia mengingatkan wasiat Junaid al-Baghdadi: ilmu tasawuf terikat pada kitab dan sunnah. Jika terlepas darinya, ia bukan lagi jalan ruhani, melainkan jalan gelap.
Pada akhirnya, tasawuf bagi Qardhawi adalah ruang perawatan jiwa yang lahir dari inti Islam. Ia adalah cahaya yang mengangkat manusia dari kerak kesibukan dunia. Tetapi ia juga membentang bayangan: ruang di mana penyimpangan mudah beranak-pinak jika tidak diikat oleh wahyu. Tasawuf dapat menjadi kebun yang subur, atau gurun yang menyesatkan—tergantung siapa yang menatanya dan dari mana cahaya itu datang.
(mif)