LANGIT7.ID- Di banyak majelis keagamaan, kata tasawuf kerap memantik dua reaksi berlawanan: kagum atau curiga. Kagum pada kedalaman rohaninya, curiga pada sejarah panjang penyimpangan sebagian penganutnya. Dalam Fatawa Qardhawi: Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah, Syaikh Yusuf al-Qaradawi mencoba menempatkan tasawuf pada ruang paling sunyi namun paling krusial: ruang keseimbangan.
Qaradawi tidak menolak tasawuf. Ia menolak eksesnya. Pendekatan ini sejalan dengan kritik klasik ulama besar seperti Ibn Taymiyyah dan Ibn al-Qayyim—yang bukan anti-tasawuf, tetapi menginginkan sufisme yang kembali ke disiplin wahyu. Dalam Madaarij as-Salikin, Ibn al-Qayyim mengurai panjang lebar tahap-tahap pembersihan jiwa, sembari mengingatkan: batin setinggi apa pun tetap harus disandarkan pada Qur’an dan Sunnah. Al-Ghazali, melalui Ihya Ulumuddin, menegaskan hal serupa: tasawuf adalah jalan memperbaiki batin, tetapi ia runtuh bila kehilangan pagar syariat.
Pandangan Qaradawi bergerak pada garis yang sama. Baginya, tasawuf dalam makna asli—tazkiyatun nafs, penyucian batin—adalah inti agama. Tetapi ia berubah rusak jika bergeser menjadi sikap ekstrem: menyiksa diri, meninggalkan kehidupan dunia, atau menggantungkan hukum pada pengalaman batin semata. Sejarah panjang tasawuf memang menyimpan dua wajah. Ada para sufi yang memurnikan jiwa, menghidupkan akhlak, dan menggerakkan dakwah hingga mencapai wilayah terjauh dunia Islam. Tapi ada pula yang terseret ke jurang sathahat—ungkapan ekstatis yang melampaui batas—hingga memunculkan ajaran-ajaran yang tak lagi berpijak pada syariat.
Di titik inilah Qaradawi menegaskan kembali peta realitas: Islam datang bukan untuk mengutamakan roh dan mematikan jasad, atau memuliakan akal sambil menyingkirkan rasa. Islam hadir, tulisnya, dengan menyeimbangkan tiga unsur manusia: roh, akal, dan tubuh. Ketiganya memiliki hak, sebagaimana ditegaskan Nabi kepada Abdullah bin Amr bin Ash yang terlalu keras pada diri sendiri. Petikan hadis itu—engkau punya hak atas tubuhmu, keluargamu, dan ibadahmu—menjadi fondasi kritik Qaradawi terhadap asketisme berlebih.
Munculnya tasawuf ekstrem, menurutnya, bukan lahir dari inti ajaran Islam, melainkan dari konteks sejarah: kejayaan material pada masa Abbasiyah, masuknya filsafat Yunani, dan menguatnya rasionalisme. Tasawuf hadir sebagai reaksi, lalu sebagian pengikutnya terjatuh ke dalam pembacaan batin tanpa disiplin.
Tetapi ia tidak menutup mata terhadap nilai-nilai luhur para sufi. Banyak tokoh tasawuf, dari Hasan al-Bashri hingga para sufi awal Baghdad, memberi kontribusi besar pada pendidikan akhlak dan pemurnian iman. Banyak perampok bertobat karena mereka; banyak wilayah tersentuh dakwah karena keteladanan mereka. Di dunia modern yang serbatergesa, kosakata tasawuf—tentang keheningan, ikhlas, muraqabah—menjadi kebutuhan spiritual yang justru kian relevan.
Namun Qaradawi menutup dengan garis tegas: pengalaman batin tidak boleh menjadi sumber hukum. Pemurnian jiwa harus tetap berada di bawah bimbingan teks suci. Tasawuf, bila kembali pada Qur’an dan Sunnah, akan menjadi jantung kehalusan akhlak. Bila tidak, ia berubah menjadi jalan sunyi yang menyesatkan.
Di tengah gelombang pencarian spiritual modern, peringatan Qaradawi menggaung kembali: agama bukan pelarian dari hidup, tetapi cara menata hidup dengan kejernihan. Dan tasawuf, di tangan para ahli yang disiplin, adalah jalan sunyi yang terang.
(mif)