LANGIT7.ID- Bulan Sya’ban sering kali dianggap sebagai ruang tunggu yang sunyi sebelum gemuruh Ramadan tiba. Namun, di tengah kesunyian itu, terselip satu momentum yang memicu debat panjang sekaligus kerinduan spiritual yang mendalam: Malam Nishfu Sya’ban. Bagi sebagian besar umat Islam, malam ini adalah oase pengampunan, namun bagi para fungsionaris hukum Islam, ia adalah medan yang memerlukan ketelitian tingkat tinggi dalam memilah mana yang merupakan janji langit dan mana yang sekadar narasi buatan manusia.
Interpretasi mengenai malam ini berpusat pada harapan akan magfirah atau ampunan massal. Merujuk pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda bahwa Allah melihat kepada hamba-Nya pada malam Nishfu Sya’ban dan memberikan ampunan bagi seluruh makhluk-Nya. Namun, ampunan ini tidak bersifat otomatis bagi semua orang. Ada garis demarkasi yang tegas: pengampunan itu tertutup bagi para pelaku syirik (musyrik) dan mereka yang memelihara permusuhan serta kedengkian (musyahin).
Di sinilah letak dimensi kemanusiaan dari malam pertengahan Sya’ban. Syariat seolah-olah memberikan jeda bagi manusia untuk melakukan rekonsiliasi horizontal sebelum menghadap Tuhan secara vertikal di bulan Ramadan. Ridha Allah tidak akan turun kepada mereka yang batinnya masih dikotori oleh dendam kesumat terhadap keluarga, tetangga, atau sesama mukmin. Maka, malam ini sejatinya adalah momentum untuk membersihkan raport sosial dari noda ghibah, namimah atau adu domba, hingga kezaliman antarmanusia.
Namun, keriuhan spiritual ini sering kali dibarengi dengan praktik-praktik yang tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Di meja redaksi fikih, sering muncul pertanyaan: bolehkah kita mengkhususkan malam tersebut dengan shalat atau puasa tertentu? Jawabannya mengejutkan bagi banyak orang. Rasulullah dan para sahabatnya yang mulia tidak pernah menetapkan ritual khusus yang bersifat eksklusif untuk malam Nishfu Sya’ban.
Salah satu narasi yang sangat populer di masyarakat adalah hadits dari Ali bin Abi Thalib yang memerintahkan shalat di malam hari dan puasa di siang hari pada Nishfu Sya’ban karena Allah turun ke langit dunia. Namun, para pakar hadits memberikan rapor merah pada riwayat ini. Sebagaimana dicatat dalam Sunan Ibnu Majah nomor 1388, hadits ini dinilai dusta atas nama Rasulullah. Tokoh sentral di balik sanadnya, Abu Bakrah bin Abdullah, telah didhaifkan oleh Imam Al-Bukhari dan ulama lainnya karena kredibilitasnya yang diragukan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz memberikan argumen logis yang sangat tajam. Beliau menyatakan bahwa seandainya malam Nishfu Sya’ban atau malam Isra’ Mi’raj disyariatkan untuk dirayakan dengan ritual tertentu, niscaya Nabi akan memberikan teladan yang jelas, sebagaimana beliau memberikan contoh dalam menghidupkan malam Lailatul Qadar. Ketidakhadiran instruksi khusus ini menunjukkan bahwa mengada-adakan ibadah baru justru bisa menjebak umat pada praktik bid’ah. Bahkan, jika kita bicara keutamaan hari, hari Jumat sebenarnya lebih utama, namun Nabi justru melarang mengkhususkan malam Jumat dengan shalat malam tertentu jika tidak ada alasan syar’i lainnya.
Imam as-Suyuthi, dalam ulasannya yang dikutip dari berbagai atsar, menyimpulkan sebuah jalan tengah yang bijak. Sya’ban memang bulan yang mulia, dan malam pertengahannya adalah malam yang penuh dengan peluang pengampunan. Namun, kemuliaan itu tidak lantas menjadi legitimasi untuk menciptakan format shalat atau seremoni yang tidak pernah dicontohkan oleh generasi awal Islam.
Kesimpulannya, Malam Nishfu Sya’ban adalah waktu untuk bertaubat secara personal, memperbaiki hubungan antarmanusia, dan memurnikan tauhid dari noda syirik. Ia adalah kesempatan emas untuk meraih ridha Allah, bukan dengan menciptakan ritual baru yang megah, melainkan dengan menundukkan hati dalam taubat yang tulus. Menghidupkan Sya’ban berarti mengikuti jejak Nabi yang memperbanyak puasa secara umum tanpa harus terjebak pada pengkhususan hari yang landasan hukumnya rapuh. Keselamatan iman, pada akhirnya, terletak pada kemampuan kita menempatkan cinta pada sunnah di atas semangat beribadah yang tanpa kendali dalil.
(mif)