Jelang Oktober, 73 Ribu Lebih UMKM Majalengka Belum Bersertifikat Halal
Tim langit 7
Jum'at, 21 Agustus 2026 - 14:00 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Majalengka; Majalengka menghadapi hitungan waktu yang semakin sempit sebelum mandatori halal diberlakukan pada Oktober 2026. Dari sekitar 74.691 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di 26 kecamatan, baru sekitar 1.000 pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal.
Artinya, masih ada lebih dari 73 ribu UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal.
Besarnya angka tersebut membuat percepatan sertifikasi menjadi pekerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka, DPRD Kabupaten Majalengka, dan lembaga pendamping proses produk halal.
Di sisi pendampingan, LP3H Kartika menyatakan memiliki kapasitas untuk membantu memperluas proses sertifikasi. Lembaga tersebut memiliki 527 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di 11 provinsi.
Khusus di Majalengka, terdapat 137 P3H lokal yang dapat melakukan pendampingan di 26 kecamatan.
Kapasitas tersebut juga telah digunakan untuk mendampingi penerbitan lebih dari 1.000 sertifikat halal dalam waktu kurang dari empat bulan.
Namun, jumlah pendamping bukan satu-satunya persoalan. Pemerintah daerah menyiapkan sinkronisasi data UMKM di seluruh 26 kecamatan sebagai langkah awal.
Artinya, masih ada lebih dari 73 ribu UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal.
Besarnya angka tersebut membuat percepatan sertifikasi menjadi pekerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka, DPRD Kabupaten Majalengka, dan lembaga pendamping proses produk halal.
Di sisi pendampingan, LP3H Kartika menyatakan memiliki kapasitas untuk membantu memperluas proses sertifikasi. Lembaga tersebut memiliki 527 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di 11 provinsi.
Khusus di Majalengka, terdapat 137 P3H lokal yang dapat melakukan pendampingan di 26 kecamatan.
Kapasitas tersebut juga telah digunakan untuk mendampingi penerbitan lebih dari 1.000 sertifikat halal dalam waktu kurang dari empat bulan.
Namun, jumlah pendamping bukan satu-satunya persoalan. Pemerintah daerah menyiapkan sinkronisasi data UMKM di seluruh 26 kecamatan sebagai langkah awal.