home edukasi & pesantren

P2G Apresiasi Pemerintah Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Jum'at, 21 Agustus 2026 - 19:31 WIB
P2G Apresiasi Pemerintah Angkat Guru PPPK Jadi PNS
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi rencana Pemerintah dan DPR mengangkat guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, dan mengangkat guru PPPK Penuh Waktu menjadi PNS.

“Upaya Kemendikdasmen, Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemenag, Kemendagri bersama DPR ini menjadi kado bagi guru dalam peringatan kemerdekaan Indonesia. Ini adalah upaya nyata mengurai satu persatu benang kusut tata kelola guru yang dialami Indonesia sejak era sebelumnya,” kata Satriwan Salim Kornas P2G dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Satriwan melanjutkan, P2G sangat berterima kasih atas upaya solutif pemerintah bersama DPR khususnya Komisi X, Komisi II, Komisi VIII, Banggar, dan lainnya. “Saya juga melihat ada upaya serius yang didorong oleh Pak Dasco sebagai pimpinan DPR untuk mengonsolidasikan dan harmonisasi lintas kementerian. P2G sejak 2020 konsisten mendesak pemerintah membuka rekrutmen guru PNS, tapi tak kunjung dilakukan,” lanjutnya.

Empat Alasan Mendukung

Pertama, tata kelola guru nasional selama ini kompleks, rumit seperti benang kusut. Lima aspek persoalan utama guru adalah kesejahteraan, kompetensi, rekrutmen, distribusi, dan perlindungan.

“Rencana kebijakan pengangkatan ini akan mengurai tiga aspek, rekrutmen, distribusi, dan kesejahteraan. Mengangkat guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu akan meningkatkan kesejahteraan, apalagi menjadi PNS," jelas Satriwan.

Ia menjelaskan, mengangkat guru PNS yang dikelola pemerintah pusat, akan mepermudah redistribusi guru ke daerah yang alami kekurangan guru. Termasuk dari aspek peganggaran, mengingat kekuatan fiskal beberapa daerah lemah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya