home global news

Kasus Suap Unsoed, Peras Rp650 Juta dari Camaba dan Janjikan Masuk Fakultas Kedokteran

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:16 WIB
Ilustrasi: ist
Kasus dugaan jual beli kursi mahasiswa baru di Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) menjadi perhatian publik. Pasalnya praktik ini telah mencemari dunia pendidikan yang seharusnya tidak terjadi.

Dari penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat dugaan bahwa kasus ini bermula dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo yang melakukan pemerasan terhadap orangtua calon mahasiswa baru (camaba), agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran Unsoed.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, permintaan uang dilakukan melalui dua pihak swasta, yakni DMW dan AW. Keduanya disebut menjadi perantara dalam permintaan Rp 650 juta untuk satu calon mahasiswa baru (camaba).

"Keduanya selaku pihak swasta diduga meminta sejumlah uang kepada orangtua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta untuk satu mahasiswa,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (24/8/2026).

Baca juga:Rektor Unsoed Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Atas Kasus Jual Beli Kursi Mahasiswa Baru

Kemudian orangtua calon mahasiswa itu kemudian memenuhi permintaan uang tersebut. Namun pada kenyataannya, si anak tetap tidak lolos sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed.

Jelas saja hal ini mengecewakan orangtua tersebut, yang kemudian meminta uang yang telah diberikan dikembalikan secara penuh melalui DMW dan AW.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya