Pemprov Kalimantan Selatan Putuskan Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Murid Terdampak Kabut Asap
Lusi mahgriefie
Selasa, 01 September 2026 - 12:14 WIB
Pemprov Kalimantan Selatan Putuskan Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Murid Terdampak Kabut Asap
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026, sebagai respons terhadap kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah.
Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran pada jenjang SMA, SMK, dan SLB dengan menyesuaikan kondisi kabut asap di masing-masing wilayah.
Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, mengimbau sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi kabut asap pekat untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun, penerapan kebijakan tersebut bersifat tentatif dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Baca juga:Meski Krisis Kabut Asap, Sekolah di Kalimantan Tengah Tak Diliburkan Hanya Jam Masuk Diubah
"Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Nomor 9 Tahun 2026 tertanggal 18 kemarin, untuk PJJ itu kita imbau agar dilaksanakan secara tentatif, tergantung kondisi di lapangan. Apabila kabut asapnya memburuk, kita arahkan pihak sekolah untuk melakukan PJJ," ujar Abdul Rahim dilansir Mediacenter Kalsel, Selasa (1/9/2026).
Sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi udara relatif aman masih, lanjut dia, dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka seperti biasa. Penerapan PJJ akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi kabut asap di masing-masing daerah.
"Dengan adanya surat edaran dari kementerian dan dari Sekda, kita harus mengikuti apa yang disampaikan dalam edaran tersebut. Jadi, untuk sekolah yang memang berdekatan dengan kabut asap tadi, kita lakukan PJJ, tergantung kondisi di sekitar sekolah," jelasnya.
Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran pada jenjang SMA, SMK, dan SLB dengan menyesuaikan kondisi kabut asap di masing-masing wilayah.
Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, mengimbau sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi kabut asap pekat untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun, penerapan kebijakan tersebut bersifat tentatif dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Baca juga:Meski Krisis Kabut Asap, Sekolah di Kalimantan Tengah Tak Diliburkan Hanya Jam Masuk Diubah
"Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Nomor 9 Tahun 2026 tertanggal 18 kemarin, untuk PJJ itu kita imbau agar dilaksanakan secara tentatif, tergantung kondisi di lapangan. Apabila kabut asapnya memburuk, kita arahkan pihak sekolah untuk melakukan PJJ," ujar Abdul Rahim dilansir Mediacenter Kalsel, Selasa (1/9/2026).
Sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi udara relatif aman masih, lanjut dia, dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka seperti biasa. Penerapan PJJ akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi kabut asap di masing-masing daerah.
"Dengan adanya surat edaran dari kementerian dan dari Sekda, kita harus mengikuti apa yang disampaikan dalam edaran tersebut. Jadi, untuk sekolah yang memang berdekatan dengan kabut asap tadi, kita lakukan PJJ, tergantung kondisi di sekitar sekolah," jelasnya.