AS dan Sekutu Dorong Iran Dilaporkan ke Dewan Keamanan PBB, Memanas Usai Serangan Nuklir
Nabil
Sabtu, 05 September 2026 - 05:02 WIB
(Dok: ilustrasi)
LANGIT7.ID-Jakarta; Amerika Serikat (AS) bersama sekutunya, Inggris, Prancis, dan Jerman, tengah mendorong sejumlah negara lain di Dewan Gubernur badan pengawas nuklir PBB agar menyetujui resolusi yang akan melaporkan Iran ke Dewan Keamanan PBB. Jika terealisasi, langkah ini menjadi yang pertama dalam 20 tahun terakhir, menurut sejumlah diplomat pada Jumat.
Resolusi tersebut akan menindaklanjuti keputusan yang disahkan pada 12 Juni tahun lalu. Dalam keputusan itu, Iran dinyatakan melanggar kewajiban nonproliferasi karena dinilai tidak sepenuhnya bekerja sama dalam penyelidikan terkait jejak uranium yang ditemukan di sejumlah lokasi yang tidak pernah diumumkan sebelumnya.
Ketegangan semakin meningkat setelah AS melancarkan serangan udara terhadap Iran pada 28 Februari. Dalam operasi tersebut, AS bersama Israel menghancurkan atau merusak parah fasilitas pengayaan uranium Iran.
Sejak serangan itu, Iran belum mengizinkan para inspektur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) kembali ke lokasi-lokasi yang menjadi sasaran bom. IAEA juga belum dapat memverifikasi kondisi persediaan uranium yang telah diperkaya Iran, termasuk sebagian yang mencapai tingkat kemurnian hingga 60 persen—hanya selangkah dari tingkat kemurnian yang dibutuhkan untuk senjata nuklir.
Jika Dewan Gubernur IAEA yang beranggotakan 35 negara mengesahkan resolusi untuk melaporkan Iran ke Dewan Keamanan PBB, keputusan itu akan menjadi puncak dari perselisihan panjang mengenai akses IAEA ke fasilitas nuklir Iran.
Dalam setahun terakhir, Dewan Gubernur IAEA telah mengesahkan dua resolusi yang menuntut Iran melaporkan persediaan uranium yang telah diperkaya serta memberikan akses penuh kepada IAEA untuk melakukan verifikasi.
Namun, hingga Jumat, rancangan resolusi terbaru tersebut belum secara resmi diajukan kepada Dewan Gubernur. Negosiasi antarnegara mengenai rumusan akhir resolusi masih berlangsung, kata para diplomat. Biasanya, rancangan resolusi secara resmi diajukan pada awal pekan ketika pertemuan Dewan Gubernur digelar.
Resolusi tersebut akan menindaklanjuti keputusan yang disahkan pada 12 Juni tahun lalu. Dalam keputusan itu, Iran dinyatakan melanggar kewajiban nonproliferasi karena dinilai tidak sepenuhnya bekerja sama dalam penyelidikan terkait jejak uranium yang ditemukan di sejumlah lokasi yang tidak pernah diumumkan sebelumnya.
Ketegangan semakin meningkat setelah AS melancarkan serangan udara terhadap Iran pada 28 Februari. Dalam operasi tersebut, AS bersama Israel menghancurkan atau merusak parah fasilitas pengayaan uranium Iran.
Sejak serangan itu, Iran belum mengizinkan para inspektur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) kembali ke lokasi-lokasi yang menjadi sasaran bom. IAEA juga belum dapat memverifikasi kondisi persediaan uranium yang telah diperkaya Iran, termasuk sebagian yang mencapai tingkat kemurnian hingga 60 persen—hanya selangkah dari tingkat kemurnian yang dibutuhkan untuk senjata nuklir.
Jika Dewan Gubernur IAEA yang beranggotakan 35 negara mengesahkan resolusi untuk melaporkan Iran ke Dewan Keamanan PBB, keputusan itu akan menjadi puncak dari perselisihan panjang mengenai akses IAEA ke fasilitas nuklir Iran.
Dalam setahun terakhir, Dewan Gubernur IAEA telah mengesahkan dua resolusi yang menuntut Iran melaporkan persediaan uranium yang telah diperkaya serta memberikan akses penuh kepada IAEA untuk melakukan verifikasi.
Namun, hingga Jumat, rancangan resolusi terbaru tersebut belum secara resmi diajukan kepada Dewan Gubernur. Negosiasi antarnegara mengenai rumusan akhir resolusi masih berlangsung, kata para diplomat. Biasanya, rancangan resolusi secara resmi diajukan pada awal pekan ketika pertemuan Dewan Gubernur digelar.