Indonesia dan 7 Negara Muslim Tolak Rencana Israel Evakuasi Warga Gaza
Menteri Luar Negeri Indonesia bersama tujuh menteri luar negeri dari Pakistan, Mesir, Yordania, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) menyampaikan kecaman keras terhadap rencana menteri senior Israel untuk memindahkan warga Palestina dari Jalur Gaza. Sikap tegas tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama sebagai bentuk penolakan atas wacana pengusiran paksa yang dilontarkan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan Menteri Pertahanan Israel Israel Katz.
Para menteri luar negeri menyoroti bahwa gagasan pemindahan paksa tersebut melanggar ketentuan hukum internasional dan hukum humaniter secara nyata, sekaligus merampas hak-hak dasar rakyat Palestina. Dalam keterangan resmi yang dirilis, gabungan delapan negara Arab dan Muslim tersebut menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keutuhan wilayah Palestina dari segala bentuk manipulasi demografi.
"Para Menteri menegaskan kembali penolakan dan kecaman mereka yang tegas terhadap segala upaya atau rencana yang bertujuan memindahkan rakyat Palestina, baik di dalam maupun di luar Wilayah Pendudukan Palestina, dengan alasan atau dalih apa pun," bunyi pernyataan bersama delapan negara tersebut, dikutip laman MUI, Rabu (9/9/2026).
Upaya pengusiran paksa tersebut dinilai dapat merusak kestabilan regional serta menghambat berbagai skema perdamaian global yang sedang berjalan, termasuk rencana komprehensif dari Amerika Serikat. Para menteri luar negeri juga menegaskan pentingnya mempertahankan keutuhan Wilayah Pendudukan Palestina yang mencakup Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
Baca Juga:Kena Boikot, Adidas Akhirnya Minta Maaf dan Sebut Iklan Tentara Israel bukan Kampanye Global
"Para Menteri menegaskan kembali bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan adalah melalui penerapan solusi dua negara dengan pembentukan Negara Palestina yang merdeka berdasarkan garis perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," lanjut pernyataan bersama tersebut.
Di sisi lain, wacana pemindahan warga Gaza ini memicu perbedaan pandangan antara Israel dan sekutu utamanya, Amerika Serikat. Departemen Luar Negeri AS menyatakan komitmennya terhadap rencana perdamaian 20 poin yang diajukan Presiden Donald Trump, yang secara eksplisit melarang adanya tindakan pemaksaan terhadap warga lokal Gaza.