Keberhasilan Jokowi Cegah Resesi Diakui Tun Mahathir
Ahmad zuhdi
Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:05 WIB
Wawancara eksklusif Langit7.id bersama Tun Mahathir bin Mohamad. (Foto: Tangkapan Layar Channel YouTube Langit7.id)
Pandemi menjadi momentum perjuangan semesta, karena pandemi menjerembabkan ekonomi dan merosotkan ke titik nadir. Efek domino pandemi adalah krisis multidimensi hingga menyebabkan resesi.
Dalam mencegah resesi, pemerintah mendirikan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Cakupannya meliputi aspek kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM dan korporasi serta insentif usaha. Demikian laporan kinerja pemerintah tahun 2021 yang dihimpun Sekretariat Negara (Setneg).
Baca juga:LAN Kembali Raih Klasifikasi Badan Publik Infomatif 2021
"Perlindungan sosial mengatur program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, kartu prakerja, diskon listrik, subsisi kuota, dan bantuan langsung tunai desa. Insentif pajak turut meringankan beban masyarakat," bunyi laporan tersebut, dikutip Selasa (26/10).
"Misalnya insentif pajak penghasilan, pajak pemerintah, angsuran, pajak pertambahan nilai (PPN). Tersedia pula PPnBM nol persen untuk mobil di bawah 1500 cc. Dan, ada insentif PPN bagi sektor perumahan," lanjut laporan tersebut.
Pasalnya, pandemi memicu berbagai ketidakpastian, perubahan iklim, dinamika geopolitik, dan tidak meratanya pemulihan global. Dalam menjawab tantangan ini, pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kukuh sebagai jangkar. Kekuatan jangkar ini diyakini akan menyelamatkan rakyat sekaligus menjadi motor pemulihan ekonomi.
Baca juga:Ternyata Ada Umat Islam Jadi Warga Negara Israel dan Mereka Mengalami Diskriminasi
Dalam mencegah resesi, pemerintah mendirikan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Cakupannya meliputi aspek kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM dan korporasi serta insentif usaha. Demikian laporan kinerja pemerintah tahun 2021 yang dihimpun Sekretariat Negara (Setneg).
Baca juga:LAN Kembali Raih Klasifikasi Badan Publik Infomatif 2021
"Perlindungan sosial mengatur program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, kartu prakerja, diskon listrik, subsisi kuota, dan bantuan langsung tunai desa. Insentif pajak turut meringankan beban masyarakat," bunyi laporan tersebut, dikutip Selasa (26/10).
"Misalnya insentif pajak penghasilan, pajak pemerintah, angsuran, pajak pertambahan nilai (PPN). Tersedia pula PPnBM nol persen untuk mobil di bawah 1500 cc. Dan, ada insentif PPN bagi sektor perumahan," lanjut laporan tersebut.
Pasalnya, pandemi memicu berbagai ketidakpastian, perubahan iklim, dinamika geopolitik, dan tidak meratanya pemulihan global. Dalam menjawab tantangan ini, pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kukuh sebagai jangkar. Kekuatan jangkar ini diyakini akan menyelamatkan rakyat sekaligus menjadi motor pemulihan ekonomi.
Baca juga:Ternyata Ada Umat Islam Jadi Warga Negara Israel dan Mereka Mengalami Diskriminasi