Nusron Wahid Buka Suara soal Kasus KPK: Kami Hormati Proses Hukum, Ini Momentum Benahi Layanan Pertanahan
Tim langit 7
Jum'at, 18 September 2026 - 16:03 WIB
Nusron Wahid Buka Suara soal Kasus KPK: Kami Hormati Proses Hukum, Ini Momentum Benahi Layanan Pertanahan
LANGIT7.ID-Jakarta; Setelah sekian lama bungkam, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan korupsi di kementeriannya.
Ditemui di Jakarta, Jumat, Nusron menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. "Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ujarnya.
Ia memastikan Kementerian ATR/BPN akan kooperatif penuh. Menurutnya, dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah harga mati.
Jadikan Momentum Pembenahan
Lebih jauh, Nusron melihat kasus ini sebagai titik balik untuk mempercepat pembenahan pelayanan di kantor-kantor pertanahan. Ia berharap tata kelola menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel.
"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," tuturnya.
Soal Namanya Disebut, Nusron Pasrah ke KPK
Ditemui di Jakarta, Jumat, Nusron menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. "Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ujarnya.
Ia memastikan Kementerian ATR/BPN akan kooperatif penuh. Menurutnya, dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah harga mati.
Jadikan Momentum Pembenahan
Lebih jauh, Nusron melihat kasus ini sebagai titik balik untuk mempercepat pembenahan pelayanan di kantor-kantor pertanahan. Ia berharap tata kelola menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel.
"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," tuturnya.
Soal Namanya Disebut, Nusron Pasrah ke KPK