Gebrakan Purbaya Mewariskan Penerimaan Negara yang Meningkat Pesat
Tim langit 7
Senin, 21 September 2026 - 08:03 WIB
Gebrakan Purbaya Mewariskan Penerimaan Negara yang Meningkat Pesat
Oleh: Prof Dr Bambang Setiaji
LANGIT7.ID-Menjabat hanya satu tahun, Purbaya mewariskan penerimaan negara yang meningkat. Sebagaimana dibahas dalam buku Presiden Strategi Transformasi Bangsa salah satu problem negara kita adalah penerimaan pajak dan total penerimaan negara dibanding pendapatan nasional yang rendah. Pada tahun 2024 rasio pajak terhadap PDB Indonesia hanya 9,1 persen jika ditambah penerimaan lain menjadi sebesar 11,8 persen. Bandingkan dengan Filipina yang memiliki sumber daya alam lebih kecil rasio tersebut sebesar 15,4 persen, sementara Kamboja (16,4 persen dan 18,1 persen), Malaysia (11,2 persen 15,1 persen), dan Thailand (14,3 persen & 18,5 persen).
Mengapa hasil pemungutan pajak dan penerimaan non pajak di Indonesia kecil? Tentu hal ini terdapat beberapa masalah yang tidak tunggal, pertama, hal tersebut terjadi karena tax base atau jumlah pembayar pajak total relatif kecil, yang menunjukkan kinerja direktorat pajak dan cukai yang lemah. Kedua, bisnis-bisnis yang lemah terdiri dari UMKM bersifat informal atau black economy. Dan hal ini ada benarnya, bahwa sebagian besar bentuk usaha kita informal tak terdaftar atau black economy. Ciri usaha informal adalah hanya usaha survival saja, usaha untuk hidup hari ini, dan tidak memperhitungkan gaji. Gajinya adalah laba atau sisa usahanya. Terjadinya usaha informal yang sangat besar juga disebabkan oleh masalah struktural yaitu ekonomi yang elitis di mana sebagai besar kekayaan yaitu sekitar 66 persen dimiliki oleh 10 persen teratas dan 30 terbawah hanya memiliki kekayaan kurang dari 1 persen. Lapisan terbawah hanya memiliki kekayaan dirinya atau tenaganya sebagai pekerja murah yang bersedia dibayar kecil di sektor-sektor yang tidak menguntungkan dan berjubel. Penyebab ketiga dan patut dicurigai bahwa penerimaan pajak dan penerimaan non pajak yang terjadi karena sektor-sektor menguntungkan tidak membayar pajak dan non pajak sebagaimana mestinya.
Masalah terakhir di atas yang menjadi perhatian Purbaya dan direalisasikan dengan berani. Pertama sebagaimana diberitakan saat Purbaya rapat dengar pendapat dengan para senator, beliau menemukan transaksi cash atau nonbank, sehingga tidak bisa dilacak oleh Cortex yang basisnya transaksi transfer. Kedua, Purbaya sedang melakukan mutasi besar-besaran supaya petugas pajak dan klien tidak melakukan cheap talk. Interaksi yang terlalu lama antara petugas dan klien kemudian berkompromi. Dugaan ini ada benarnya melihat data makro bahwa penerimaan pajak dan non pajak yang kecil. Akhir-akhir ini juga terdapat berita di mana wartawan menemukan peredaran cukai aspal. Jika wartawan yang swasta dan volunter bisa menemukan masalah tersebut tentu aparat memiliki data lebih lengkap. Menggambarkan betapa tidak mudahnya apa yang dihadapi oleh menteri keuangan.
LANGIT7.ID-Menjabat hanya satu tahun, Purbaya mewariskan penerimaan negara yang meningkat. Sebagaimana dibahas dalam buku Presiden Strategi Transformasi Bangsa salah satu problem negara kita adalah penerimaan pajak dan total penerimaan negara dibanding pendapatan nasional yang rendah. Pada tahun 2024 rasio pajak terhadap PDB Indonesia hanya 9,1 persen jika ditambah penerimaan lain menjadi sebesar 11,8 persen. Bandingkan dengan Filipina yang memiliki sumber daya alam lebih kecil rasio tersebut sebesar 15,4 persen, sementara Kamboja (16,4 persen dan 18,1 persen), Malaysia (11,2 persen 15,1 persen), dan Thailand (14,3 persen & 18,5 persen).
Mengapa hasil pemungutan pajak dan penerimaan non pajak di Indonesia kecil? Tentu hal ini terdapat beberapa masalah yang tidak tunggal, pertama, hal tersebut terjadi karena tax base atau jumlah pembayar pajak total relatif kecil, yang menunjukkan kinerja direktorat pajak dan cukai yang lemah. Kedua, bisnis-bisnis yang lemah terdiri dari UMKM bersifat informal atau black economy. Dan hal ini ada benarnya, bahwa sebagian besar bentuk usaha kita informal tak terdaftar atau black economy. Ciri usaha informal adalah hanya usaha survival saja, usaha untuk hidup hari ini, dan tidak memperhitungkan gaji. Gajinya adalah laba atau sisa usahanya. Terjadinya usaha informal yang sangat besar juga disebabkan oleh masalah struktural yaitu ekonomi yang elitis di mana sebagai besar kekayaan yaitu sekitar 66 persen dimiliki oleh 10 persen teratas dan 30 terbawah hanya memiliki kekayaan kurang dari 1 persen. Lapisan terbawah hanya memiliki kekayaan dirinya atau tenaganya sebagai pekerja murah yang bersedia dibayar kecil di sektor-sektor yang tidak menguntungkan dan berjubel. Penyebab ketiga dan patut dicurigai bahwa penerimaan pajak dan penerimaan non pajak yang terjadi karena sektor-sektor menguntungkan tidak membayar pajak dan non pajak sebagaimana mestinya.
Masalah terakhir di atas yang menjadi perhatian Purbaya dan direalisasikan dengan berani. Pertama sebagaimana diberitakan saat Purbaya rapat dengar pendapat dengan para senator, beliau menemukan transaksi cash atau nonbank, sehingga tidak bisa dilacak oleh Cortex yang basisnya transaksi transfer. Kedua, Purbaya sedang melakukan mutasi besar-besaran supaya petugas pajak dan klien tidak melakukan cheap talk. Interaksi yang terlalu lama antara petugas dan klien kemudian berkompromi. Dugaan ini ada benarnya melihat data makro bahwa penerimaan pajak dan non pajak yang kecil. Akhir-akhir ini juga terdapat berita di mana wartawan menemukan peredaran cukai aspal. Jika wartawan yang swasta dan volunter bisa menemukan masalah tersebut tentu aparat memiliki data lebih lengkap. Menggambarkan betapa tidak mudahnya apa yang dihadapi oleh menteri keuangan.