Tafsir Surat Al-Baqarah 51: Janji Musa dan Penyembahan Anak Sapi
Ahmad zuhdi
Jum'at, 25 September 2026 - 06:35 WIB
Tafsir Surat Al-Baqarah 51: Janji Musa dan Penyembahan Anak Sapi
Ayat ke-51 dari Surat Al-Baqarah menjadi mata rantai penting dalam rekam jejak perjalanan Bani Israil. Setelah sebelumnya menceritakan momen penyelamatan dari kejaran Fir'aun, ayat ini menyoroti titik balik yang menyentak: ketika Allah ﷻ menjanjikan kitab Taurat kepada Nabi Musa ﷺ selama empat puluh malam, Bani Israil justru berpaling dan menyembah patung anak sapi.
وَإِذْ وَٰعَدْنَا مُوسَىٰٓ أَرْبَعِينَ لَيْلَةًۭ ثُمَّ ٱتَّخَذْتُمُ ٱلْعِجْلَ مِنۢ بَعْدِهِۦ وَأَنتُمْ ظَٰلِمُونَ
Dan (ingatlah), ketika Kami berjanji kepada Musa (memberikan Taurat, sesudah) empat puluh malam, lalu kamu menjadikan anak lembu (sembahan) sepeninggalnya dan kamu adalah orang-orang yang zalim. (QS. Al-Baqarah (البقرة) : 51).
Ayat ini secara tajam memperlihatkan kontras antara keagungan janji Allah ﷻ dan kebejatan sikap Bani Israil. Menurut Al-Biqāʿī, penggunaan kata waʿadnā di sini mengandung makna muwāʿadah, yaitu sebuah komitmen saling berjanji untuk bertemu dan bermunajat. Peristiwa historis ini membeberkan tabiat ingkar nikmat pada diri Bani Israil sekaligus memberi iktibar bagi umat Islam tentang bahaya sifat tergesa-gesa dalam menanti ketetapan Allah ﷻ.
Awal ayat ini memuat diskusi kebahasaan yang mendalam mengenai frasa wa iż wāʿadnā serta asal-usul nama Musa. Al-Ṭabarī mencatat adanya ragam bacaan (qirā'āt) terkait kata tersebut. Sebagian ulama membaca wāʿadnā yang bermakna interaksi dua arah (muwāʿadah), di mana Allah ﷻ memberi janji untuk bertemu di bukit Thur dan Nabi Musa ﷺ menyambut janji tersebut.
Sementara itu, sebagian lainnya membaca waʿadnā untuk menegaskan bahwa Allah-lah satu-satunya pihak yang menetapkan janji dan ancaman. Al-Baghawī memperkuat bacaan wāʿadnā melalui kaidah mufāʿalah, dengan mengutip al-Zajjāj bahwa perintah datang dari Allah ﷻ dan penerimaan datang dari Nabi Musa ﷺ.
Mengenai nama Mūsā, al-Baghawī merunut bahwa nama ini diserap dari bahasa Ibrani, di mana mō berarti air dan syā berarti pohon. Penamaan ini merujuk pada momen saat beliau ditemukan di antara aliran air dan pepohonan di tepi Sungai Nil, yang dalam pelafalan bahasa Arab huruf syīn diubah menjadi sīn.
وَإِذْ وَٰعَدْنَا مُوسَىٰٓ أَرْبَعِينَ لَيْلَةًۭ ثُمَّ ٱتَّخَذْتُمُ ٱلْعِجْلَ مِنۢ بَعْدِهِۦ وَأَنتُمْ ظَٰلِمُونَ
Dan (ingatlah), ketika Kami berjanji kepada Musa (memberikan Taurat, sesudah) empat puluh malam, lalu kamu menjadikan anak lembu (sembahan) sepeninggalnya dan kamu adalah orang-orang yang zalim. (QS. Al-Baqarah (البقرة) : 51).
Ayat ini secara tajam memperlihatkan kontras antara keagungan janji Allah ﷻ dan kebejatan sikap Bani Israil. Menurut Al-Biqāʿī, penggunaan kata waʿadnā di sini mengandung makna muwāʿadah, yaitu sebuah komitmen saling berjanji untuk bertemu dan bermunajat. Peristiwa historis ini membeberkan tabiat ingkar nikmat pada diri Bani Israil sekaligus memberi iktibar bagi umat Islam tentang bahaya sifat tergesa-gesa dalam menanti ketetapan Allah ﷻ.
Awal ayat ini memuat diskusi kebahasaan yang mendalam mengenai frasa wa iż wāʿadnā serta asal-usul nama Musa. Al-Ṭabarī mencatat adanya ragam bacaan (qirā'āt) terkait kata tersebut. Sebagian ulama membaca wāʿadnā yang bermakna interaksi dua arah (muwāʿadah), di mana Allah ﷻ memberi janji untuk bertemu di bukit Thur dan Nabi Musa ﷺ menyambut janji tersebut.
Sementara itu, sebagian lainnya membaca waʿadnā untuk menegaskan bahwa Allah-lah satu-satunya pihak yang menetapkan janji dan ancaman. Al-Baghawī memperkuat bacaan wāʿadnā melalui kaidah mufāʿalah, dengan mengutip al-Zajjāj bahwa perintah datang dari Allah ﷻ dan penerimaan datang dari Nabi Musa ﷺ.
Mengenai nama Mūsā, al-Baghawī merunut bahwa nama ini diserap dari bahasa Ibrani, di mana mō berarti air dan syā berarti pohon. Penamaan ini merujuk pada momen saat beliau ditemukan di antara aliran air dan pepohonan di tepi Sungai Nil, yang dalam pelafalan bahasa Arab huruf syīn diubah menjadi sīn.