home global news

Sekolah Insan Cendekia Madani Nonaktifkan Guru Terduga Pelaku Pelecehan Murid SD

Sabtu, 26 September 2026 - 07:31 WIB
Sekolah Insan Cendekia Madani. Foto: website ICM
Ramai kasus seorang guru di sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Tangerang Selatan berinisial NAA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri. Peristiwa terjadi sejak tahun 2023 hingga 2026.

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut. Melalui kuasa hukumnya, orangtua korban membuat laporan resmi dengan nomor: LP/B/3019/IX/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Pelapor juga melampirkan satu bukti psikologis klinis berdasarkan hasil pemeriksaan dari psikolog. Akibat dari tindakan tidak terpuji pelaku, korban mengalami depresi atau trauma berat atas peristiwa tersebut.

Menyikapi hal ini, pihak sekolah Insan Cendekia Madani memutuskan untuk menon-aktifkan terduga pelaku. Melalui pernyataan resmi secara tertulis yang dikeluarkan pada 23 September 2026 pihak sekolah menyatakan komitmen dalam melindungi anak dan menciptakan lingkungan Pendidikan yang aman, nyaman, Islam, dan beradab.

"ICM menyampaikan bahwa telah mengambil langkah administratif berupa penonaktifkan seorang guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2026," bunyi surat tersebut.

Langkah tersebut diambil setelah pihak ICM menerima serta melakukan penanganan awal atas adanya laporan mengenai dugaan tindakan yang berkaitan dengan perlindungan anak pada tanggal 24 Agustus 2026.

Baca juga:Pelecehan Pasien BPJS Viral, Anggota DPR Desak Investigasi Tuntas
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya