Membangun Integritas Pendidikan Melalui Pembenahan Sistem dan Transparansi Layana Publik
Lusi mahgriefie
Kamis, 08 Oktober 2026 - 11:30 WIB
Membangun Integritas Pendidikan Melalui Pembenahan Sistem dan Transparansi Layana Publik
Penguatan integritas pendidikan telah dilakukan melalui sejumlah kebijakan strategis yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun bangsa yang jujur, berperilaku baik, serta memiliki budaya yang bersih dari korupsi.
Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pembangunan budaya integritas di sektor pendidikan. Diantaranya, berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur Indeks Integritas Pendidikan 2026, yang digunakan sebagai salah satu masukan, guna memperbaiki kebijakan layanan pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan apresiasinya kepada KPK terkait hal tersebut.
"Pendidikan bukan sekadar proses administratif yang hanya untuk mengukur capaian akademik, tetapi juga proses untuk membangun karakter dan budaya bangsa. Salah satu karakter yang terus kita bangun adalah sikap kejujuran dan integritas," ungkap Abdul Mu'ti.
Baca juga: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua Tahun 2027, Kemendikdasmen Siapkan Anggaran Rp61,1 Triliun
Untuk mendukung hal tersebut, Kemendikdasmen terus melakukan penguatan sistem layanan publik yang semakin terbuka, akuntabel, dan mampu mencegah terjadinya praktik penyimpangan.
Misalnya dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Mendikdasmen menjelaskan bahwa Kemendikdasmen terus menyempurnakan sistem tersebut melalui kebijakan yang mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan.
Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pembangunan budaya integritas di sektor pendidikan. Diantaranya, berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur Indeks Integritas Pendidikan 2026, yang digunakan sebagai salah satu masukan, guna memperbaiki kebijakan layanan pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan apresiasinya kepada KPK terkait hal tersebut.
"Pendidikan bukan sekadar proses administratif yang hanya untuk mengukur capaian akademik, tetapi juga proses untuk membangun karakter dan budaya bangsa. Salah satu karakter yang terus kita bangun adalah sikap kejujuran dan integritas," ungkap Abdul Mu'ti.
Baca juga: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua Tahun 2027, Kemendikdasmen Siapkan Anggaran Rp61,1 Triliun
Untuk mendukung hal tersebut, Kemendikdasmen terus melakukan penguatan sistem layanan publik yang semakin terbuka, akuntabel, dan mampu mencegah terjadinya praktik penyimpangan.
Misalnya dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Mendikdasmen menjelaskan bahwa Kemendikdasmen terus menyempurnakan sistem tersebut melalui kebijakan yang mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan.