KPK menetapkan lima orang tersangka dari 14 orang yang diamankan, saat operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10). KPK juga meralat soal uang tunai yang disita saat penangkapan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi kepada KPK. Bahkan BNPB siap membantu dengan membuka akses data apabila diperlukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) tidak hanya menangkap 14 pejabat institusi tersebut, melainkan juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1,4 miliar dan logam mulai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10) malam. Penangkapan tersebut terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pembangunan budaya integritas di sektor pendidikan.
Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim serta 7 pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi ditangkap KPK, sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Sebuah langkah yang patut diapresiasi dan bisa dijadikan contoh baik, dilakukan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al Asyhar. Ia melaporkan penerimaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).