LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi kepada
KPK. Bahkan
BNPB siap membantu dengan membuka akses data apabila diperlukan.
Kapusdatin dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan mengatakan kepada wartawan bahwa BNPB juga siap membantu penyidik dengan menyediakan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"Tentu kami dari
BNPB juga mendukung proses hukum secara kooperatif, dan tentu kami akan membantu seluruh dokumen yang dibutuhkan nanti untuk proses hukum ini," ucap Berton dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Sita Uang Rp1,4 M dan Emas Saat OTT BNPBDalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BNPB,
KPK mengamankan 14 orang yang terdiri dari Sekretaris Utama atau Sestama, Rustian, serta 13 orang lainnya yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.
Terkait hal itu, Berton mengatakan, BNPB menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, termasuk dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Selain itu, mengamankan terduga tindak korupsi, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 1,4 miliar rupiah dan logam mulia terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: OTT BNPB, KPK Tangkap 14 Orang Terkait Pengadaan Barang dan JasaSebagai bentuk tindakan kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, BNPB berkomitmen membantu melancarkan tugas KPK, berupa data dan akses informasi yang diberikan kepada tim penyidik.
Langkah lainnya, BNPB mengamankan dokumen dan melakukan penelusuran internal sebagai langkah pengawasan melekat pimpinan BNPB telah menginstruksikan inspektorat utama untuk bergerak cepat mengamankan dokumen penting dan penelusuran internasional.
Meski dalam situasi seperti ini, Berton memastikan pelayanan penanggulangan dan penanganan bencana tetap berjalan seperti biasa. "Pelayanan kepada masyarakat tetap diberikan tanpa gangguan. Pihak BNPB berupaya agar operasional BNPB tidak mengganggu proses hukum yang berjalan," ungkapnya.
(lsi)